RANCAH POST – Hermawan Susanto, pria yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo berhasil diamankan kepolisian.
Hermawan, pria ancam penggal kepala presiden itu mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya. Kendati demikian, proses hukum akan tetap berlanjut.
“Dia mengaku khilaf ketika diamankan,” ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian, Minggu (12/5/2019).
Sebagaimana dihimpun, pria berusia 25 tahun yang beralamat di Palmerah itu diamankan polisi di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, Minggu pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
“Yang bersangkutan kami bawa ke Polda untuk diklarifikasi sebagaimana bukti yang ada dan akan dijadikan BAP,” tutur Jerry.
Adapun sebagaimana penuturan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, pria ancam penggal kepala presiden itu dijerat dengan pasal makar lantaran mengancam keamanan kepala negara.
Sebelum berhasil mengamankan Hermawan, polisi bergerak menuju Cimahi Jawa Barat untuk mencari pelaku yang ancam penggal kepala Jokowi.
Di Cimahi, pria bernama Cep Yanto yang merupakan warga Kampung Cibodas Cempaka, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan dicurigai sebagai orang yang hendak memenggal kepala Jokowi.
Namun Cep Yanto tak terbukti sebagai orang yang ada dalam video viral tersebut, Yanto yang bekerja di Jakarta sudah setahun tak pulang ke rumahnya.
“Kerjanya di Jakarta, tapi sudah lama tak pulang,” terang Kapolsek Cimahi Selatan, AKP Sutarman.
“Kami sudah bertemu dengan keluarga dan RW setempat. Dari keterangan mereka, orang dalam video itu bukanlah Cep Yanto,” imbuh Sutarman.
Menurut Sutarman, Yanto dicurigai sebagai pria ancam penggal kepala presiden lantaran diduga ada kemiripan dengan Hermawan.
Bukan Cep Yanto saja yang dicurigai sebagai pria ancam bunuh presiden. Di Kebumen, ada pria bernama Dheva Prayoga yang juga disangka sebagai orang yang sama dalam video tersebut.
Bahkan foto dan identitas Dheva sempat beredar di media sosial. Dheva pun sempat menjalani pemeriksaan, namun ia akhirnya dibebaskan karenan memiliki alibi yang kuat.
Dari pengakuan Dheva, dirinya berada di Kebumen ketika di depan gedung Bawaslu berlangsung aksi unjuk rasa. Pernyataan Dheva itu kemudian diperkuat oleh sejumlah saksi.