BERITA TASIKMALAYA, RANCAH POST – Dengan menggunakan rompi bertuliskan KPK, petugas menggeledah kantor Walikota Tasikmalaya Budi Budiman.
Dalam penggeledahan yang dilakukan Rabu (24/4/2019) pagi sekitar pukul 10.00 WIB tersebut, petugas Komisi Pemberantasan Korupsi didampingi oleh anggota Polri bersenjata laras panjang.
KPP menggeledah kantor Wali Kota Tasikmalaya yang berada di lantai dua atau sudut kiri dari pintu masuk. Terlihat seorang polisi berpenutup muka berjaga sembari membawa senjata.
Tak seorangpun diperkenankan mendekati ruangan tersebut, termasuk awak media. “Mereka datang empat mobil, ada belasan orang yang memakai rompi KPK,” terang petugas keamanan Balai Kota Tasikmalaya.
Pemeriksaan di ruang kerja Walikota Tasikmalaya dibenarkan Wakil Walikota Tasikmalaya Muhammad Yusuf.
Hanya saja, Yusuf tidak mengetahui pemeriksaan berkenaan dengan kasus apa. “Saya hanya ditelepon untuk darang lantaran ada pemeriksaan di balai kota,” tutur Yusuf.
Yusuf mengatakan, ada sejumlah dokumen yang diperiksa KPK di ruangan Walikota Tasikmalaya. Lagi, Yusuf tak mengetahui dokumen terkait apa yang diperiksa KPK.
“Untuk info resminya tunggu saja KPK,” ucap Yusuf.
Diungkap Yusuf, meski tak berkomunikasi, dirinya sempat berpandangan mata dengan Budi. Namun ketika hendak menemuinya, petugas melarangnya.
“Beliau lihat saya, saya lihat beliau. Tadi minta izin untuk bertemu, tapi belum diperbolehkan,” kata Yusuf, sebagaimana dilansir Republika.
Sementara itu, buntut dari penggeledahan kantor Walikota Tasikmalaya, kantor PUPR Kota Tasikmalaya, dan ruangan Direktur utama RSUD dr Soekardjo disegel KPK.
Bahkan karena adanya penggeledahan dan penyegelan itu, pegawai Dinas PUPR Kota Tasikmalaya sempat tertahan di luar selama hampir satu jam.
“Tiap ruangan di kantor PUPR disegel, segelnya bertuliskan KPK, banyak berkas yang dibawa petugas KPK,” ujar Sekretaris Dinas PUPR Kota Tasikmalaya, Budi Martanova.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Cecep Zaenal Kholis membenarkan bahwa ruanga Dirut RSUD dr Soekardjo disegel penyidik KPK.
Kendati demikian, Cecep memastikan pelayanan di RSUD dr Soekardjo tidak akan terganggu.
Saat informasi ini dihimpun, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman kabarnya sudah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap terkait pengurusan alokasi tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) .