RANCAH POST – Kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik yang menjerat istri Andre Taulany, Erien Taulany kini memasuki babak baru.
Istri komedian ternama itu menduga seseorang telah meretas akun Instagram miliknya yang memposting semua itu.
Senin (22/4) kemarin, sekitar pukul 11.30 WIB, Erin mendatangi Polda Metro Jaya dengan didampingi Andre sang suami.
Tujuan kedatangan istri Andre Taulany itu yakni hendak berkoordinasi dengan tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait laporan pencemaran nama baik yang menjerat dirinya serta peretasan akun Instagramnya.
Erin sendiri dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik oleh Muhammad Firdaus Oiwobo, yang merupakan pengacara.
Laporan itu tertuang dalam nomor laporan LP/2372/IV/2019/PMJ/DIT RESKRIMSUS tanggal 21 April 2019 lalu.
Dalam laporan itu Erin disebut telah mencemarkan nama baik calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto lewat unggahan di akun Instagram miliknya.
Pelapor menilai bahwa Erin melanggar Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang informasi dan Transaksi Elektronik.
Di hadapan penyidik, Istri Andre Taulany itu mengaku tidak pernah membuat unggahan yang diduga mencemarkan nama baik calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto di akun instagram miliknya.
Erin menyebut ia tidak dapat mengakses akun Instagram miliknya pada 20 April 2019. Ia baru mengetahui peretasan akunnya itu setelah kabar ia membuat suatu pernyataan yang diduga mencemarkan nama baik Prabowo viral di sosial media.
BACA JUGA: Gara-Gara Unggahannya yang Diduga Hina Prabowo, Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi
Erien Taulany menduga bahwa akun Isntagram miliknya telah diretas oleh seseorang yang tidak bertanggungkawab sebelum 20 April.