RANCAH POST – Kabar cukup mengejutkan datang dari Kabupaten Mandailing Natal, Bupati Dahlan Hasan Nasution mengundurkan diri.
Surat pengunduran diri Bupati Mandailing Natal (Madina) pun menyebar luas di media sosial.
Melalui surat tersebut, Dahlan menyebut sudah seharusnya Jokowi dihormati dan didukung atas kebijakan dan programnya yang membantu warga Madina.
Adanya surat pengunduran diri Bupati Madina itu dibenarkan Penasihat hukum Pemerintah Kabuten Madina, Ridwan Rangkuti.
Menurut Rangkuti, pengunduran diri Dahlan itu didasari kekecewaan lantaran raihan suara pasangan nomor urut 01 Joko Maruf di Mandailing Natal tidak sesuai sebagaimana yang diharapkan.
Padahal, lanjut Rangkuti, Joko Widodo sudah berkontribusi besar dalam pembangunan Kabupaten Mandailing Natal.
Bupati Mandailing Natal Dahlan Hasan Nasution sendiri diketahui sebagai Ketua Dewan Penasihat N4J (Nusantaran untuk Jokowi) wilayah Tabagasel (Tapanuli Bagian Selatan).
“Surat itu merupakan bentuk kekecewaan Dahlan terhadap sebagian warga Mandailing Natal yang pada tanggal 17 April lalu tak memilih Jokowi Maruf,” kata Rangkuti.
Masih dikatakan Rangkuti, surat pengunduran diri Bupati Mandailing Natal itu tidak bisa diproses lebih lanjut lantaran menggunakan kop dan stempel bupati, bukan atas nama pribadi.
Adapun berdasarkan penuturan Mendagri Tjahjo Kumolo, surat pengunduran diri Bupati Madina tersebut tak lazim.
Alasan pengunduran diri sang bupati bisa mencederai amanah masyarakat yang sudah memilihnya secara langsung.
“Kalau secara prosedur, alamat suratnya tidak tepat, mestinya ditujukan kepada DPRD Mandailing Natal yang selanjutnya diteruskan ke Mendagri melalui gubernur,” ujar Tjahjo.
Sementara itu berdasarkan situs KPU, Kabupaten Mandailing Natal justru menjadi lumbung suara bagi Prabowo Sandi. Raihan suara Jokowi Maruf ‘jeblok’.
Sebagaimana dihimpun, hingga pukul 12.00 WIB, 21 April 2019, pasangan Jokowi Maruf hanya memperoleh suara sebanyak 5.201, sedangkan pasangan Prabowo Sandi meraih suara sebanyak 22.589.