RANCAH POST – Sebelumnya, media sosial ramai dengan adanya penemuan belasan karung surat suara tercoblos di Malaysia.
Surat suara Pemilu 2019 yang sudah tercoblos tersebut untuk salah satu caleg Partai Nasdem dan pasangan capres cawapres nomor urut 01 Jokowi Maruf.
Dikatakan Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Malaysia, Wajid Fauzi, pihaknya belum mengetahui berapa jumlah surat suara yang tercoblos tersebut.
Wajid pun mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami temuan tersebut dan sedang mengkonfirmasi informasi itu.
“Kita belum menerima laporan dari lapangan, masih dilakukan pemeriksaan,” kata Wajid, Kamis (11/4/2019).
Usai beredarnya video penemuan surat suara Pemilu 2019 tercoblos untuk pasangan 01 dan Partai Nasdem, Bawaslu meminta agar pelaksanaan pemilu di Malaysia dihentikan.
Menurut Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, surat suara tercoblos itu ditemukan oleh PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) Kuala Lumpur.
“Kami akan meminta kepada Komisi Pemilihan Umum untuk menghentikan sementara pemungutan suara di seluruh Malaysia,” tutur Fritz.
Penghentian pemungutan suara Pilpres 2019 itu dilakukan hingga terbukti ada atau tidaknya kecurangan secara terstruktur dan sistematis.
“Kami meminta agar KPU segera melakukan evaluasi, PPLN terbukti tidak melaksanakan tugasnya dengan benar,” kata Fritz.
Bagaimana respon KPU atas permintaan Bawaslu?
Setelah ditemukannya surat suara tercoblos pada Pemilu 2019 di Malaysia, KPU akan mengkaji penghentian sementara pemungutan suara di Negeri Jiran tersebut.
Meski demikian, Ilham Saputra selaku Komisioner KPU menyebutkan akan terlebih dahulu mempelajari adanya dugaan kecurangan tersebut.
“Kita pelajari dulu,” kata Ilham, Kamis (11/4/2019).
Masih dikatakan Ilham, pihaknya tengah meminta konfirmasi dengan panitia pemilu luar negeri. Ilham pun menyebutkan pihaknya belum menerima rekomendari dari Bawaslu tersebut.
BACA JUGA: PM Malaysia Mahathir Mohamad Doakan Jokowi-Ma’ruf Amin Menangi Pilpres 2019
“Informasinya belum kita terima. Kalaupun sudah, akan kita pelajari terlebih dahulu,” ujar Ilham.