RANCAH POST – Samsung Indonesia kembali kedapatan telah mengantongi sertifikat untuk perangkat tablet terbarunya, Galaxy Tab A 10.1 (2019).
Sebuah perangkat tablet dengan merk dan tipe Samsung SM-T515 yang tak lain merupakan nomor model untuk Samsung Galaxy Tab A 10.1 (2019) muncul di situs TKDN.
Didaftarkan oleh PT. Samsung Electronics Indonesia, tablet Samsung terbaru ini mengantongi nomor sertifikat 282/ILMATE/TKDN/4/2019 dengan raihan TKDN 36.20%.
Menurut situs regulasi, satu-satunya spesifikasi yang diungkap menyebutkan bahwa device Samsung SM-T515 memiliki konektivitas jaringan 4G FDD-LTE.
Samsung Galaxy Tab A 10.1 (2019) diharapkan akan berduet dengan Galaxy Tab A 8.0 (2019) S-Pen yang juga telah mengantongi izin TKDN pertengahan Maret lalu.
Galaxy Tab A 10.1 (2019) telah diumumkan raksasa Korea Selatan bulan Februari lalu bersama Galaxy Tab S5e, dan tablet diharapkan akan tersedia mulai pertengahan bulan ini.
Tablet hadir dengan bodi aluminium, layar IPS LCD mengukur diagonal 10.1 inci, resolusi 1200 x 1920 piksel, dengan rasio layar 16:10.
Tab A 10.1 (2019) disokong chipset octa-core Exynos 7904 (14 nm), RAM 2GB dengan penyimpanan 32GB, dan menjalankan sistem operasi Android 9.0 Pie.
Departemen kamera, tablet dilengkapi kamera tunggal di bagian belakang dengan resolusi 8MP (f/2.0), dan kamera selfie 5MP (f/2.2) di depan.
Tab A 10.1 (2019) SM-T515 ditenagai sebuah baterai non-removable Li-Po 6150 mAh, jack audio 3.5 mm, Dolby Atmos, W-Fi 802.11, Bluetooth 5.0, GPS, dan USB 2.0.
Tablet tersedia dalam tiga pilihan warna, yaitu Black, Gold, dan Silver.