RANCAH POST – Jika memang dinilai merusak moral pemainnya, Kominfo akan memblokir game mobile PUBG (Player Unknown’s Battlegrounds).
Hal tersebut diutarakan Dirjen Aplikasi dan Informatika (Aptika) Semuel Abrijani Pangerapan.
Kendati demikian, pemblokiran PUBG tersebut sejatinya ‘kudu’ melewati kajian yang dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia.
Rencana pemblokiran game ‘tembak-tembakan’ itu merupakan tindak lanjut sebagaimana yang diwacanakan oleh Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Barat.
MUI Jawa Barat berencana mengeluarkan fatwa haram bermain game PUBG ‘buntut’ adanya penembakan di New Zealand. Menurut kabar, pelaku terinsipirasi dari game tersebut.
“Jika memang dirasa merusak, silakan dikaji dan diajukan ke Kominfo, MUI kan lembaga independen. Kami siap menindaklanjuti permintaan pemblokirannya,” kata pria yang akrab disapa Semmy itu, Jumat (22/3/2019) lalu.
Meski baru sekedar wacana, sejumlah pihak termasuk gamer langsung bereaksi keras.
“Tidak masuk akal, itu kan sekedar game, alasan memberi fatwa haram juga tak jelas,” kata seorang gamer PUBG bernama Arthur.
“Itu game sekedar hiburan, tak masuk akal kalau diharamkan atau dilarang,” ujar gamer lain bernama Agustin.
“Bukan gamenya kalau menurut saya, tapi lebih ke pribadinya. Saya sudah dari tahun 2000 main game, apa ada niat berbuat kriminal? Tidak, justru itu cara positif menyalurkan hobi,” ujar Michael, Editor in Chief Esports.id.
Mas Langit, editor media game Indonesia juga ikut berkomentar.
“Kurang setuju, jangan sedikit-sedikit yang disalahkan game. Sebelum ada game PUBG, game shooting lainnya sudah banyak. Terorisme itu sudah ada sebelum game ada, tak ada kaitannya,” kata dia.
Untuk diketahui, Kominfo sebenarnya sudah memiliki Permen Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik.
BACA JUGA: Imbas Penembakan Muslim di New Zealand, Ulama Usul Game ‘Tembak-Tembakan’ ini Diharamkan
Dalam permen tersebut, PUBG masuk dalam klasifikasi game yang memperlihatkan kekerasan dan hanya boleh dimainkan oleh pemain yang minimal berusia 18 tahun.