RANCAH POST – Pria bernama Arnoldus Raga nekat memotong rambut seorang guru karena tak terima rambut anaknya dipotong di sekolah.
Kejadian tersebut terjadi di SD Inpres Madawat, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Rabu (27/2/2019) silam.
Guru yang rambutnya dipotong orangtua siswa itu bernama Theresia Pramusrita Rolle (37).
Insiden orangtua balas potong rambut guru itu bermula ketika Theresia memotong rambut sejumlah murid laki-laki yang panjangnya melanggar aturan.
“Saya lihat ada siswa laki-laki yang rambutnya panjang, kemudian saya ambil gunting dan memangkas sedikit rambut mereka di bagian depan. Kejadiannya Rabu (27/2) lalu, kebetulan guru kelas 4B tidak mengajar sehingga saya yang menggantikannya,” tutur Theresia, Jumat (1/3/2019).
Theresia sama sekali tak menduga akan ada orangtua siswa yang tak terima dengan perbuatannya.
Ketika mengajar di Kelas 3B pada 1 Maret 2019, ia didatangi Arnoldus, orangtua siswa yang rambutnya dipotong.
Secara tiba-tiba, Arnoldus menarik rambut Theresia dan memotongnya memakai gunting yang dibawanya.
“Waktu itu saya sedang duduk, sedang mengajar. Dia datang dan menarik rambut saya ke belakang dan memotongnya,” kata Theresia.
Theresia pasrah rambutnya dipotong. Jika melawan, Theresia takut keadaan semakin memburuk.
“Saya gunting sedikit rambutnya untuk mengingatkan, anak itu sampai sekarang rambutnya belum dipotong,” ujar Theresia.
Erlin, guru lain menuturkan, pihak sekolah memiliki aturan yang membahas batas panjang rambut siswa dan semua orangtua telah mengetahuinya.
“Ada aturan tertulis kalau sudah ditegur hingga tiga kali tapi belum dipotong, maka guru yang akan memotong sedikit rambut siswa di bagian depan. Ini dilakukan bukan untuk merusak rambut siswa, tapi mengingatkan,” terang Erlin.
Buntut kejadian orangtua potong rambut guru di Sikka, pihak sekolah kemudian membawa Theresia ke Polres Sikka dan melaporkan Arnoldus atas dugaan tindakan kriminal.
BACA JUGA: Geger Siswa SMP PGRI Wringinanom Tantang Guru, Orangtua Malu dan Minta Maaf
“Guru tersebut melaporkan dugaan tindak pidana perlakuan tidak menyenangkan dan penghinaan,” ungkap Kapolres Sikka, AKBP Rickson PM Situmorang.