RANCAH POST – Nasib pilu dirasakan gadis berusia 18 tahun berinisial AG. Ia diperkosa kakak, adik, dan ayahnya selama satu tahun terakhir.
Selain tak kuasa melawan karena takut, gadis korban pemerkosaan di Lampung itu pun diketahui mengalami keterbelakangan mental. Ibu AG sendiri diketahui sudah meninggal dunia.
Kejadian pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah berinisial M (45), kakak berinisial SA (24), dan adik berinisial YF (15), berlangsung di rumahnya di Pekon Panggung Rejo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Katiganya kemudian berhasil diamankan polisi dari rumahnya pada Kamis (21/2/2019) malam.
Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, korban diperkosa para tersangka sejak tahun 2018.
“Dalam setahun, korban diperkosa kakaknya 120 kali, oleh adiknya 60 kali. Ayahnya juga berulang kali melakukan hal yang sama, kami yakin sering,” tutur Edi yang yakin bahwa korban dalam sehari diperkosa lebih dari sekali.
Kasus pemerkosaan gadis keterbelakangan mental di Pringsewu Lampung itu terbongkar berkat kecurigaan warga. Warga yang melihat AG semakin tak terurus kemudian melapor ke pihak terkait.
“Korban selalu dikurung di dalam rumah, dilarang keluar. Korban yang tadinya gemuk sekarang kurus. Intinya, keluarganya tertutup. Kemudian Satgas Perlindungan Anak Pekon Panggungrejo melapor ke polsek setempat,” ujar Edi, Sabtu (23/2/2019).
Masih dikatakan Edi, korban incest di Lampung itu kini dititipkan di rumah sang paman. Dalam waktu dekat, polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kesehatan dan kejiwaan korban.
BACA JUGA: Diduga Korban Pemerkosaan dan Pembunuhan Pendeta, Rosalia Siahaan Tewas di Kamar Mandi Gereja
“Sekarang korban bersama dengan pamannya. Bersama dengan dokter dan psikolog, kami akan memeriksa kondisinya. Kami berharap pemerintah bisa membantu korban,” ucap Edi.