RANCAH POST – Sebagai suami sekaligus kepala keluarga, sudah menjadi kewajibannya untuk melindungi dan menafkahi istri serta anak-anaknya.
Akan tetapi hal tersebut ternyata tidak berlaku bagi seorang pria berusia 27 tahun di Singapura ini. Bukan menafkahi istri dan anak-anaknya yang masih kecil, ia justru memaksa istrinya untuk menjual diri.
Pria pengangguran itu memaksa sang istri melakukan hal tersebut agar bisa mendapatkan uang demi bisa membeli susu dan pampers anak laki-laki mereka yang masih bayi.
Kejahatan sang suami pun tidak berhenti sampai disitu saja. Ia juga dilaporkan memaksa anak perempuannya yang masih berusia 6 tahun untuk melakukan seks ora pada dirinya.
Selain itu, ia juga melakukan pelecehan seksual kepada keponakan istrinya sendiri yang masih berusia 13 tahun.
Selama lebih dari tiga bulan, dari Juni hingga Agustus 2016, sang istri melacur dengan memberikan jasa pelayanan seksual kurang lebih kepada 138 pria, dengan sehari rata-rata melayani tiga hingga lima orang pria.
Ia juga memaksa istrinya untuk menjual diri melalui online di dunia maya, dengan embel-embel sebagai ‘single mother’ dan menyebutkan ukuran payudaranya.
Pria tersebut juga memerintahkan istrinya untuk memasang tarif sekitar USD80 atau sekitar Rp1,1 juta hingga USD120 atau setara Rp 1,6 juta.
Mirisnya, semua uang hasil melacur yang terkumpul sebanyak USD11000 atau sekitar Rp 154,6 juta diserahkan kepada sang suami.
Perbuatan biadabnya itu akhirnya terungkap karena laporan yang datang dari ibu kandungnya sendiri pada Agustus 2016. Laporan itu menyebutkan bahwa sang anak telah melakukan pelecehan seksual kepada istrinya sendiri.
Akibat dari perbuatannya itu si pria langsung mendapatkan karma dari perbuatannya. Ia diketahui dijatuhi hukuman 25,5 tahun dan 24 kali pukulan dengan tongkat.
Hakim juga telah menjatuhkan denda senilai USD12000 atau kurang lebih Rp 168,8 juta kepada si pria. Jika tidak dibayar, maka masa kurungannya akan ditambal dua bulan.
Nggak habis pikir dengan perbuatan si pria, hakim pengadilan tinggi setempat pun menyebut kalau pria tersebut bukanlah manusia melainkan monster.
BACA JUGA: Disewa 2 Jam, PSK ini Diminta Bantu-Bantu Pindahan oleh Pelanggannya
Kasus ini sendiri disebutkan oleh para jaksa penuntut sebagai kasus pertama, sekaligus sebagai kasus perdagangan manusia paling parah di Singapura.