RANCAH POST – Di kamar Hotel Pelita nomor 10, Komplek Curug Cipendok, RT 6 RW 5, Desa Karangtengah, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, ditemukan mayat wanita.
Mayat wanita yang ditemukan pada Minggu (17/2/2019) siang sekitar pukul 13.00 WIB tersebut, diketahui bernama Sartimah.
Sartimah, sebagaimana dihimpun, berasal dari Desa Windunegara RT 02 RW 02, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Sebelum ditemukan sudah meregang nyawa di kamar hotel, wanita berusia 50 tahun itu pada Minggu pagi pamit kepada keluarganya akan bertakziah ke wilayah Ajibarang.
Nyatanya, Sartimah pergi bersama pria bernama Sunarto (47), yang tak lain merupakan selingkuhannya.
Sunarto sendiri diketahui sebagai warga Desa Tamansari, RT 5 RW 4, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas.
Keduanya kemudian pergi ke Hotel Pelita. Di hotel tersebut, keduanya kemudian melakukan hubungan intim.
Hanya saja, ketika berhubungan intim, Sartimah tak sadarkan diri dengan nafas tersenggal-senggal.
Ketika diperiksa Sunarto, Sartimah ternyata sudah tak bernyawa. Mengetahui Sartimah sudah meninggal, Sunarto memilih melarikan diri.
Namun sebelum melarikan diri, Sunarto terlebih dahulu menggasak barang berharga milik Sartimah.
“Barang berharga yang diambil dari korban adalah dua gelang emas dan tas yang di dalamnya berisi uang sebesar Rp831.300,” tutur Kasat Reskrim Polres Banyumas AKP Gede Yoga Sanjaya, Rabu (20/2/2019).
Buntut kejadian wanita paruh baya di Banyumas tewas di hotel tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Jenazah wanita meninggal saat berhubungan intim denga selingkuhannya itu kemudian dibawa ke Rumah Sakit Margono Purwokerto untuk diautopsi.
Dari hasil autopsi, wanita tersebut diketahui meninggal dunia karena mengalami serangan jantung.
Usai berhasil mengamankan Sunarto, polisi menyita barang bukti berupa dua gelang emas dan motor Honda Revo dengan nomor polisi R 2607 ES.
Selain itu, barang bukti lain yang disita adalah 1 unit HP Nokia dan HP Hammer.