RANCAH POST – Agar bisa menikahi pemilik toko, wanita berstatus janda bernama Komang Ayu Puspa Yeni (32) mengaku masih perawan.
Bukan itu saja, untuk memikat korbannya yang bernama I Gede Arya Sudarsana (35), pelaku juga mengaku kuliah di jurusan kedokteran di salah satu universitas yang ada di Jogja.
Kasus penipuan janda itu terungkap dalam persidangan yang digelar Kamis (14/2/2019) silam di Pengadilan Negeri Negara Kabupaten Jembrana Bali.
Korban penipuan di Bali menceritakan pertama kali ia bertemu dengan Komang Ayu.
Karena paras cantik dan selalu bertemu, timbul rasa cinta di hati I Gede hingga akhirnya keduanya menikah secara adat.
November 2015 silam, keduanya berkenalan di toko milik korban. Kepada korban, janda anak 3 itu mengaku kalau dirinya masih perawan dan sedang kuliah kedokteran di Jogja.
Sejak pertemuan yang pertama, pelaku lebih sering mendatangi toko korban. “Kami akhirnya menikah secara adat,” tutur I Gede.
Tipu muslihat janda itu mulai dirasakan korban sejak tahun 2016 hingga tahun 2018.
Selama kurun waktu itu, pelaku meminta uang dengan dalih biaya kuliah. Total uang yang dikeruk pelaku mencapai 1,4 miliar.
Juli 2018, korban sadar kalau dirinya menjadi korban penipuan.
“Juli 2018 itu saya tahu kalau dia punya anak 3 dan suami di Ngawi, dia juga tidak kuliah. Kemudian saya melapor ke Polsek Gilimanuk,” ungkap I Gede.
Sementara itu Komang Ayu menuturkan jika dirinya lebih baik di penjara. Hal itu dikarenakan ia sudah bercerai dengan suaminya yang merupakan anggota polisi dan tidak memiliki siapa-siapa lagi.
Komang Ayu pun mengatakan jika dirinya tak mungkin kembali lagi pulang ke rumah keluarganya yang ada di Buleleng.
BACA JUGA: Lupa Matikan Mikrofon Masjid, Imam dan Jemaah Ketahuan Bahas Janda hingga Diserbu Istri
“Tak tahu akan kemana nanti, lebih baik di penjara saja,” ujar Komang Ayu yang mengaku bahwa cara dirinya mendapat uang itu salah.