RANCAH POST – Baru-baru ini masyarakat Indonesia dikejutkan dengan beredarnya sebuah surat dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Surat tersebut berisi imbauan untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya oleh penonton bioskop sebelum film dimulai. Surat bernomor 1.30.1/Menpora/2019 itu ditetapkan Rabu (30/1) lalu.
Mengenai adanya imbauan tersebut, salah satu perwakilan dari perusahaan bioskop di Tanah Air, yakni CGV Cinemas pun angkat bicara.
Rivki Morais Umagapi selaku Content Marketing CJ CGV Cinemas membenarkan bahwa pihaknya baru saja mendapatkan surat edaran tersebut dari Kemenpora.
Akan tetapi untuk realisasinya sendiri Rivki mengaku masih perlu membahasnya dengan pihak manajemen dan juga tim secepatnya.
Nggak cuma itu saja, Rivki mengaku perlu ada diskusi lebih lanjut dengan banyak pihak terkait mengenai surat edaran itu.
Adapun yang didiskusikan adalah tentang detail menyeluruh untuk merealisasikannya di studio bioskop yang dipegangnya sesegera mungkin.
Setelah melakukan diskusi mengenai surat edaran itu dengan berbagai pihak, Rivki pun mengungkapkan akan segera memberikan konfirmasi lebih lanjut mengenai keputusan resmi mereka.
BACA JUGA: Heboh Surat Edaran Batasi Kegiatan Ibadah Non Muslim, Ini Pengakuan Warga
Dalam surat edaran itu dituliskan bahwa dalam rangka meningkatkan rasa nasionalisme dan mewujudkan generasi muda yang bangga serta cinta Tanah Air, maka pengelola bioskop diimbau untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum film ditonton.