RANCAH POST – Ketika menjemput wisatawan yang hendak liburan, sopir Hotel Sun In Pangandaran mengaku dihadang orang tak dikenal di Stasiun KA Banjar.
Kejadian tersebut kemudian diposting oleh pihak Sun In Pangandaran Hotel pada akun Facebook miliknya, Jumat (18/1/2019) kemarin.
Melalui postingannya, pihak hotel mengaku terkendala oleh orang tak dikenal ketika menjemput tamu hotel.
Mereka tidak mengizinkan sopir hotel tersebut dengan alasan penumpang yang turun di stasiun merupakan jatah mereka.
Akibat kejadian tersebut, pihak Sun In Hotel Pangandaran menghentikan penjemputan wisatawan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Berikut postingan Sun In Hotel Pangandaran sebagai dikutip Rancah Post dari akun Facebooknya.
“Dengan postingan ini kami Berterimakasih kepada Pemerintah Jawa Barat Ridwan Kamil, Kereta Api Kita, Jeje Wiradinata… atas terobosan baru di bidang transportasi kereta api KA Pangandaran yang sangat membantu tamu yang akan menuju Pangandaran. walaupun untuk saat ini baru di stasiun Banjar.”
“Dari pihak Hotel kami pun ikut berpartisipasi dengan cara menjemput Tamu kami di stasiun Banjar agar mempermudah tamu untuk menuju Pangandaran.”
“Akan tetapi hari ini kami terkendala dengan Oknum yang ada di Stasiun Banjar, pihak hotel kami yang akan menjemput tamu di Stasiun Banjar dihadang oleh oknum yang tidak dikenal mereka tidak memperbolehkan untuk menjemput tamu kami, dengan alasan tamu yang turun di stasiun Banjar adalah jatah penumpang mereka.”
“Dengan postingan ini kami ingin memberitahukan kepada Pemerintah dan kepada PT. KAI apakah dengan kendala yang kami hadapi ini Pemerintah atau PT KAI akan menyediakan armada khusus untuk Tamu yang turun di Stasiun Banjar dan akan menuju Pangandaran? Agar mempermudah Tamu yang turun di Stasiun Banjar menuju Pangandaran maupun perjalanan Sebaliknya.”
BACA JUGA: Pemkab Pangandaran Keluarkan Surat Edaran, Warung Makan dan Restoran Jadi ‘Sasaran’
“Dan Kepada Tamu Sun In Pangandaran Hotel untuk sementara kami menghentikan penjemputan dari stasiun Banjar ke Pangandaran. sampai batas waktu yang belum di tentukan.”