RANCAH POST – Asisten Ivan Gunawan, yang berinisial AJ ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Senin (14/1) lalu karena narkoba.
AJ ditangkap di kamar kost di Jalan H Najihun, Gandaria Utara, Kebayoran, Jakarta Selatan. Aj Sendiri diduga terlibat peredaran narkoba.
Dalam penangkapannya itu polisi mengamankan barang bukti berupa 1 paket serbuk kokain, 2 paket serbuk MDMA, dan 1 buah pil ekstasi.
Penangkapan pria 36 tahun ini sendiri merupakan hasil dari pengembangan kasus jaringan kokain di Indonesia.
Terkait hal ini, polisi pun akan memeriksa Ivan Gunawan sebagai saksi untuk meminta keterangan darinya.
Dan pada hari ini, Kamis (17/1) pria yang akrab disapa Igun itu menjalani pemeriksaan tes urine di Polres Jakarta Barat, dan hasilnya dinyatakan negatif.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz menjelaskan bahwa pihaknya mengklarifikasi terkait narkoba yang diperoleh AJ.
AJ sendiri mengaku mendapatkan narkoba jenis kokain tersebut dari jaringan narkoba di Negeri Kincir Angin Belanda.
BACA JUGA: Geram Lihat Gaun yang Dipakainya, Ivan Gunawan Larang Peserta ini Ikut Audisi Dangdut
AJ membeli kokain tersebut di Belanda, namun barang tersebut diterimanya di Indonesia. Polisi pun mengklarifikasi Ivan Gunawan karena AJ saat itu ke Belanda bersamanya.