RANCAH POST – Setelah Caca Duo Molek, kini polisi kembali menangkap salah seorang artis terkait kasus narkoba. Dia adalah Aris Idol.
Aris ditangkap jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa (15/1). Tidak sendiri, tapi ia ditangkap dengan empat orang lainnya.
Nerdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwoni, mengungkapkan bahwa penangkapan itu dilakukan di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pukul 01.00 dini hari.
Aris Idol ditangkap dengan barang bukti berupa 1 bungkus plastik berisi kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 0,23 gram, 1 unit bong dan 5 ponsel.
Dari hasil tes urine kelima pelaku termasuk Aris dinyatakan bahwa mereka positif narkotika.
Pemilik nama lengkap Januarisma Runtuwene itu ditangkap setelah polisi menangkap YW di Tangerang, Banten pada Selasa (8/1) lalu.
Dari keterangan YW, polisi mendapatkan informasi terkait adanya penyalahgunaan narkoba di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan.
Polisi pun kemudian menangkap Aris Idol dan keempat orang temannya di sebuah apartemen di Jakarta Selatan, pada Selasa (15/1) pukul 01.00 WIB. Mereka mengkonsumsi sabu secara bergiliran.
BACA JUGA: Dikabarkan Menghilang, Aris Idol akhirnya Muncul Unggah Ini di Instagram
Dalam penangkapan itu polisi menyita sejumlah barang bukti. Selanjutnya para tersangka pun dibawa ke Polres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.