RANCAH POST – Wanita berinisial F diamankan jajaran Polres Pulau Buru Maluku terkait penemuan balita berusia 1 tahun di tempat sampah.
Balita berjenis kelamin laki-laki berusia satu tahun tersebut ditemukan warga dengan kondisi sangat mengenaskan.
Ketika warga menemukannya, balita tersebut berlumuran darah dengan telinga kiri dan jari yang terluka.
Penemuan balita di tempat sampah itu, sebagaimana dikatakan Kapolres Pulau Buru AKBP Ricky Purnomo Kertapati, bermula ketika korban bermain bersama kakaknya di rumah yang berlokasi di belakang Pasar Namlea.
“Korban ini diambil oleh pelaku ke dalam kamar mandi dan dianiaya,” terang Ricky, Minggu (6/1/2019).
Akibat penganiayaan pelaku, korban dalam kejadian penemuan bayi di tempat sampah itu harus kehilangan jempol kanan dan daun telinga sebelah kiri.
Oleh pelaku penganiayaan bayi di Maluku, korban dibuang ke tempat sampah yang ada di dekat pantai. Pelaku kemudian melarikan diri.
“Usai dianiaya, korban dibuang di tempat sampah, pelakunya melarikan diri,” ucap Ricky.
Korban sendiri ditemukan warga di sekitar lokasi kejadian usai mendengar tangisannya. Bayi malang itu kemudian dibawa ke RSUD Namlea untuk menjalani perawatan medis.
“Saksi atas nama Radjis dan Ros mendengar tangisan anak itu di dekat pantai, anak itu kemudian dibawa ke rumah sakit,” kata Ricky.
Meski melarikan diri, pelaku berhasil diamankan dan masih diperiksa di Polres Pulau Buru.
“Pelaku sudah kita amankan dan akan diproses sebagaiman hukum yang berlaku. Tadi kami sudah ke rumah sakit dan bertemu dengan orangtua korban, kami meminta mereka tidak main hakim sendiri, akan kami proses sesuai prosedur,” tandas Ricky.
Sementara itu sebagaimana dihimpun, penemuan bayi di tempat sampah ini sempat beredar di media sosial dalam bentuk video.
BACA JUGA: Heboh Penemuan Bayi Cantik dalam Kardus Mi Instan, Ibu Tinggalkan Surat Memilukan
Dalam video itu, terlihat seorang anak yang terduduk di tempat sampah didekati oleh seorang lelaki dan perempuan.