RANCAH POST – Memiliki rumah dan kendaraan tentu itu merupakan impian dari banyak orang. Namun tidak semua bisa memilikinya karena faktor ekonomi yang rendah.
Namun ada pula beberapa yang memang nekat membeli kendaraan meski pendapatan mereka tak seberapa.
Nah, baru-baru ini seorang pria 23 tahun bernama Ilham Firdaus, kaget ketika Petugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta dan Samsat jakarta Barat datang menemuinya untuk menagih tunggakan pajak.
Nggak main-main, nama Ilham tercantum sebagai pemilik mobil mewah merk Ferrari yang telah menunggak pajaknya sebesar Rp 69 juta.
Padahal di lokasi sekitar rumah Ilham mobil Ferrari itu sama sekali tidak terlihat ada disana. Bahkan untuk parkir kendaraan roda empat pun di halaman rumahnya tak cukup karena cuma ada ruang sekitar 1,5 meter untuk jarak antar rumah.
Ketika rumahnya didatangi petugas untuk dilakukan pengecekan data dan penagihan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Ilham Firdaus mengaku kaget karena merasa tak memiliki kendaraan mewah itu.
Ia menduga kalau pemilik mobil Ferrari itu menggunakan KTP aslinya yang sempat hilang. Ia kehilangan KTP miliknya itu pada tahun 2014 di Bogor, Jawa Barat dan 2010 di Kota Tua, Jakarta Barat.
Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat Elling Hartono mengatakan, ada kecocokan identitas Ilham dengan pemilik Ferrari yang juga tercatat menunggak pajak hingga puluhan juta rupiah itu.
Tapi saat ditelusuri, pemilik Ferrari sebenarnya bukan atas nama Ilham Firdaus dan yang bersangkutan juga tidak memiliki kedaraan itu.
Walau begitu, pemilik asli Ferrari itu telah mencetak Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP) di Samsat Jakarta Barat pada 4 Oktober 2018 lalu, namun belum juga dibayar.
BACA JUGA: Tagih Tunggakan Pajak 14 Miliar, Dua Petugas Pajak Dibantai Pengusaha Karet
Untuk Ilham sendiri ia telah diberikan formulir untuk memblokir kendaraan atas namanya itu agar sang pemilik asli melakukan balik nama.