RANCAH POST – Terkait kasus kosmetik oplosan, pedangdut Via Vallen datang memenuhi panggilan penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Tidak seperti biasanya, pedangdut asal Sidoarjo, Jawa Timur itu datang ke Polda dengan mengenakan jilbab.
Dengan ditemani staf manajemennya, Via tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 11.30 WIB. Pelantun lagu ‘Sayang’ itu turun di depan gedung Tindak Pidana Tertentu Ditreskrimsus.
Via Vallen datang dengan penampilan yang berbeda dari biasanya. Jika biasanya ia membiarkan rambut panjangnya terurai, kini Via memilih menutupnya dengan balutan jilbab warna hitam.
Tak banyak kata yang disampaikan oleh Via ketika ditanya oleh wartawan mengenai kasus yang menyeret namanya itu.
Ia hanya mengaku ke Polda Jatim langsung dari Jakarta. Setelah itu ia langsung menuju ke ruang pemeriksaan di lantai dua.
Via diperiksa terkait kasus kosmetik oplosan DSC Beauty karena menjadi artis endorse produk kecantikan oplosan tersebut melalui Instagram.
Selain Via Vallen, Nella Kharisma juga sudah diperiksa oleh pihak Polda Jatim pada Selasa, 18 Desember 2018.
Kasus kosmetik oplosan DSC Beauty disidik Polda Jatim sejak beberapa pekan lalu. Produsennya adalah seorang pemilik klinik kecantikan di Kediri, Jawa Timur, berinisial KIL.
BACA JUGA: Namanya Disebut dalam Kasus Kosmetik Ilegal, Ini Tanggapan Pedangdut Via Vallen
Kini sang produsen telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. KIL menjalankan bisnis haramnya sejak dua tahun lalu. Dia menggandeng tujuh artis sebagai endorse untuk memperlancar bisnisnya.