RANCAH POST – Akhir November lalu ketika melakukan perjalanan keliling Eropa bersama istri, Hotman Paris mengalami kejadian tak menyenangkan.
Pengacara kondang Indonesia itu bersama dengan istrinya, Agustianne Marbun dicegat Polisi Italia usai mendarat di Bandara Milan.
Hotman Paris Hutapea dan istrinya sempat dikira teroris lantaran membawa uang melebihi ketentuan atau peraturan bagi seorang pelancong.
Hotman Paris membenarkan kejadian penangkapan yang dialami dirinya. Dari kronologi yang diceritakannya, ia sempat ditahan lantaran membawa uang Rp324 juta atau sekitar 20 ribu euro.
Karena uang yang dibawanya melebihi batas wajar, ia dan istrinya dikiran teroris. “Peraturan di sana, keluar bawa uang itu maksimal 10 ribu euro,” ujar Hotman.
Masih dikatakan Hotman Paris, uang maksimal yang bisa dibawa oleh turis asing seperti dirinya adalah 10 ribu euro.
Namun saat itu, dirinya membawa uang hampir 20 ribu euro. Meski demikian, uang itu disebar dalam beberapa amplop.
Ketika diperiksa polisi, Hotman menyerahkan dompet berisi uang 5 ribu euro. Sisa uang lainnya ia berikan kepada sang anak sehingga ia bisa lolos dari pemeriksaan.
“Di dalam dompet ada 5 ribu euro. Ketika dihitung mereka, sisanya saya berikan ke anak saya, jadi saya bisa lolos,” ujarnya.
Akan tetapi, istrinya justru harus diperiksa lebih intens lantaran dalam tasnya ada uang hampir 20 ribu euro.
Hotman Paris kemudian memperlihatkan koleksi mobil mewah dalam Instagramnya, barulah polisi percaya akan penjelasan Hotman.
“Mereka ngomomg ‘wow, Anda rupanya orang besar’,” kata Hotman.
Meski demikian, atas pelanggaran tersebut, istri Hotman Paris Hutapea harus membayar denda setara Rp3,2 juta atau sama dengan 200 euro.