RANCAH POST – Baru-baru ini pengacara kondang Hotman Paris Hutapea bersama sang istri, Agustianne Marbun mengalami kejadian yang kurang mengenakan.
Kejadian itu terjadi saat mereka melakukan perjalanan berkeliling Eropa pada akhir November 2018 lalu.
Secara tiba-tiba, Hotman dicegat oleh polisi italia ketika ia mendarat di Bandara Milan, Italia. Kabarnya, penahanan itu dilakukan oleh otoritas keamanan Bandara Milan karena ia disangka teroris.
Keluarga Hotman Patis diketahui melakukan perjalanan ke berbagai negara di Eropa. Ia akan melanjutkan perjalanan ke Paris dan London saat ditangkap oleh aparat di Italia.
Ia dicegat polisi bahkan sebelum melewati pihak imigrasi. Hotman dan istrinya juga belum sempat mengisi formulir bea cukai setempat saat dilakukan penangkapan itu.
Terkait kabar pebangkapan tersebut, Hotman Paris pun menceritakan kronologi yang sebenarnya. Ia mengaku bahwa otoritas keamanan Bandara Milan menangkapnya karena ia diketahui membawa uang dalam bentuk gepokan sejumlah Rp 324 juta.
Jumlah uang yang dibawa pengacara kondang beserta sang istri itu terhitung di luar batas kewajaran. Karena itu pihak keamanan pun mencurigainya sebagai teroris.
Hotman pun menjelaskan bahwa memang di negara itu memiliki peraturan soal jumlah uang tunai yang bisa dibawa oleh para turis.
Maksimal nominal yang bisa dibawa adalah sebesar 10 ribu euro, sedangkan saat itu ia membawa uang hampir 20 ribu euro.
Walau begitu, ia mengaku bahwa uang yang dibawanya itu di sebar dalam beberapa amplop, sehingga uang itu tidak berada dalam satu tempat.
Saat dicegat oleh polisi, Hotman pun memberikan dompetnya untuk diperiksa. Dalam dompet itu terdapat uang sejumlah 5 ribu euro.
Sedangkan sisanya ia berikan kepada sang anak. Dengan cara itu Hotman pun bisa lolos dari pemeriksaan polisi.
Sementara itu tas milik sang istri terdapat uang hampir 20 ribu euro. Hal tersebut yang membuat istrinya harus menjalani pemeriksaan di kantor polisi yang berada di Bandara Milan.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi itu, Hotman memperlihatkan koleksi mobil mewahnya di Instagram. Berkat itu, pihak kepolisian mulai mempercayai penjelsan darinya.
Meski begitu, atas pelanggaran terhadap peraturan yang dilakukannya, istri Hotman Paris harus membayar denda sebesar 200 euro atau sekitar Rp 3,2 juta.