RANCAH POST – Meski mata sebelah kanan terluka parah, Bripka A terus mengejar dua pelaku penyerangan.
Luka parah pada bagian mata kanan Bripka A itu dikarenakan terkena kelereng yang ditembakkan pelaku menggunakan ketapel pada Selasa (20/11/2018) dini hari sekira pukul 01.30 WIB.
Aksi kejar-kejaran bak film laga itu berhenti ketika motor yang dikendari dua pelaku penyerangan polisi di Lamongan, MS dan ER, terjatuh.
Kedua pelaku dalam insiden mantan polisi serang polisi itu terjatuh ke aspal setelah motornya diseruduk motor yang dikendarai Bripka A.
Sebelum dibawa ke RS Bhayangkara Surabaya, Birpka A sempat mendapat pertolongan pertama dan dirawat di RS Muhammadiyah Lamongan.
Diterangkan Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, kejadian penyerangan polisi di Lamongan itu bermula dari perusakan pos polisi tak jauh dari Wisata Bahari Lamongan (WBL).
Para pelaku merusak pos polisi itu dengan cara memecahkan kaca menggunakan batu.
Aksi pelaku kemudian diketahui Bripka A. Bersama dengan petugas keamanan WBL yang melihat kejadian, Bripka A kemudian mengejar para pelaku.
“Ketika dikejar, pelaku menembakkan kelereng menggunakan ketapel yang mengenai mata kanan Bripka A,” tutur Dedi.
“Di wilayah yang masuk ke Dusun Bongris, Bripka A berhasil menabrakkan motornya ke motor pelaku. Selanjutnya kedua pelaku terjatuh dan berhasil diamankan,” imbuh Dedi.
Dalam insiden mantan polisi serang polisi, pelaku ER diketahui pernah menjadi anggota Polri. Namun ER yang bertugas di Polresta Sidoarjo itu dipecat pada tahun 2004 karena melakukan pelanggaran.
ER diketahui terlibat penembakan yang mengakibatkan seorang guru ngaji di Sidoarjo meninggal dunia. Kala itu, tak hanya dipecat, ER juga dihukum kurungan penjara.
BACA JUGA: Penyerangan Polres Indramayu, Pelaku Lempar Bom Panci
“Dari pemeriksaan sementara, pelaku dalam merusak pos polisi dan menyerang anggota berkoordinasi dengan kelompok radikal yang dikenalnya ketika mendekam di penjara,” tukas Dedi.