RANCAHPOST– Sekitar 400 warga dari dusun Sukamaju, Cileungsir, Rancah, Ciamis mendatangi gedung DPRD Kabupaten Ciamis melakukan aksi unjuk rasa menuntut perbaikan jalan berstatus jalan kabupaten di daerahnya.
Mereka menuntut kepada Pemerintah melalui DPRD Kabupaten Ciamis untuk segera mereleasisasikan perbaikan jalan agar mulai dilaksanakan awal tahun 2019 nanti.
“Desa Cileungsir katanya adalah Desa Maju, Desa Swasembada, namun kenyataannya di Desa Cileungsir masih ada jalan yag kini berstatus jalan kabupaten yang tidak diurus oleh pemerintah sejak 12 tahun yang lalu.” ujar Dede Kurnia, pimpinan aksi pada oratornya dihadapan massa di depan Gedung DPRD Ciamis, Rabu (21/11/2018).
“Jalan kami sangat tidak layak, sehingga memakan korban nyawa. Jika belum ada keputusan mengenai perbaikan jalan di daerah kami, kita akan tidak akan pulang!” ujar salah satu peserta aksi.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 09.00 ini pada akhirnya dipersilahkan masuk ke gedung DPRD Kabupaten Ciamis untuk melaksanakan audensi dengan pihak wakil rakyat dan dinas terkait. Seluruh massa peserta aksi dipersilahkan masuk ke gedung wakil rakyat tersebut.
Dari pihak terkait penerima audensi adalah dari unsur DPRD Kab. Ciamis, Nanang Permana selaku ketua DPRD, Mamat Rahmat, selaku Wakil DPRD dan Tito Ahmad Setra dan Amin selaku anggota DPRD dari daerah pemilihan mencakup wilayah Rancah, Asda II pemerintah Kabupaten Ciamis, Unsur BAPPEDA dan PUPR.
Dari pihak Bappeda Ciamis menyatakan bahwa pengaspalan poros Desa Cileungsir-Bojonggedang sudah masuk RKPD Provinsi dan Kabupaten pada tahun 2019.
Sedangkan menurut pihak Dinas PUPR menanggapi bahwa status Jalan Cileungsir- Bojonggedang sudah menjadi Jalan Kabupaten sejak tahun 2014 melalui SK Bupati CIamis. Jalan ini sudah digarap dengan titik awal dari Desa Bojonggedang pada tahun 2016 dengan anggaran 1 miliar, tahun 2017 sebesar 0,5 miliar dan tahun 2018 sebesar 1 miliar. Namun hasil yang dicapai baru sekitar 2 km. Menurutnya tahun 2019 sudah diajukam untuk mendapat bantuan dari Provinsi sebesar 6 miliar.
Dari pihak DPRD Kab. Ciamis merasa pesimis ajuan tersebut akan terealisasi, sebab, Gubernur Jawa Barat baru dilantik. Ketua DPRD menandatangani MoU bahwa Jalan Cileungsir akan mulai digarap pada tahun 2019 dari anggaran APBD murni kabupaten, dengan titik awal dari Desa Cileugsir sesuai harapan para warga peserta aksi.
Merasa tuntutan diterima, akhirnya massa membubarkan diri menjelang waktu Dzuhur dengan membawa hasil keputusan diterimanya audiensi dan penandatanganan MoU kesepakatan dari pihak pendemo dan pihak DPRD dan dinas terkait tentang tuntutan mereka.