RANCAH POST – Tidak ada rotan akar pun jadi. Mungkin peribahasa inilah yang tepat untuk menjelaskan peristiwa yang terjadi di Kansas, Amerika Serikat baru-baru ini.
Seorang pria bernama Ryan Scoot Malek mengaku kalau dirinya bersalah akibat perilaku tak pantas yang dilakukannya.
Pria berusia 24 tahun itu dijatuhi hukuman karena telah mencoba bercinta dengan knalpot mobil.
Ryan telah melakukan berbagai usaha untuk bercinta dengan knalpot mobil yang terparkir di sebuah apartemen.
Tanpa menghiraukan kedatangan polisi, Ryan pun tetap asyik melanjutkan aktivitas bercintanya itu.
Polisi yang datang pun tidak tinggal diam. Mereka lalu bergegas menghentikan aksi Ryan itu.
Polisi menduga kalau Ryan dalam kondisi mabuk dan tidak terkendali. Dengan segera polisi pun emmborgol dan membawanya ke rumah sakit terdekat untuk memeriksakan kejiwaannya.
Menurut catatan dari pihak kepolisian, Ryan sengaja mengekspos alat viralnya itu dihadapan orang lain yang bukan pasangannya.
Perilaku tersebut dimaksudkan untuk membangkitkan atau pun memuaskan hasrat seksual dirinya.
BACA JUGA: Mobil Hilang Kendali, Aksi Drifting di Tawangmangu Ini Berujung Malapetaka
Atas perbuatannya itu, Ryan Scoot Malek pun dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan denda sebesar USD 200 atau sekitar Rp 3 juta.