RANCAH POST – Presenter kondang Ruben Onsu sekarang ini sedang geram karena nama panggilan akrabnya, Bensu digunakan oleh orang lain.
Nama yang sudah melekat bertahun-tahun pada dirinya itu digunakan seseorang untuk menjalankan sebuah bisnis dengan nama yang sama seperti dirinya.
Menurut kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, nama Bensu merupakan nama singkatan yang sudah melekat pada sosok Ruben Onsu.
Sehingga nama tersebut tidak bisa digunakan oleh orang lain terkecuali ada persetujuan tertulis antara Ruben dan pihak orang yang ingin menggunakan namanya.
Minola Sebayang juga menegaskan bahwa dalam UU No 20 Tahun 2016 tentang Merek telah mengatur bahwa permohonan akan ditolak jika merek itu merupakan atau menyerupai atau singkatan nama orang terkenal.
Lebih lanjut, Minola menjelaskan kalau dirinya bukan tidak membolehkan, akan tetapi semuanya sudah terkait dengan aturan.
Maka dari itu, ketika nama Bensu sudah digunakan oleh merek usaha Bengkel Susu ‘Bensu” milik Jessy Handalim, tidak ada cara lain lagi yang ditempu oleh Ruben Onsu kecuali membawanya ke jalur hukum.
Pada 25 September 2018 lalu suami dari Sarwendah itu saat ini telah mengajukan gugatannya ke Pengadilan Negeri.
Jessy Handalim sendiri telah mendaftarkan Bengkel Susu (Bensu) yang dikelalonya pada 3 September 2015 lalu.
BACA JUGA: Keluarga Kerap Alami Kejadian Diluar Nalar, Ruben Onsu Curhat di Medsos
Selanjutnya, pada 7 Juni 2018, sertifikat milik Jessy dengan nomor IDM000622427 telah terdaftar di Direktorat Merek, Ditjen Hak Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan akan kedaluwarsa pada 3 September 2025 mendatang.