RANCAH POST – Tindakan pencurian dan penjambretan memang kerap terjadi. Tidak terkecuali dengan aksi pencurian kotak amal masjid.
Sekarang ini banyak orang yang nekat mencuri kotak amal masjid karena tergiur dengan sejumlah uang yang ada di dalamnya.
Jika biasanya orang yang mencuri kotak amal masjid akan kabur dengan berjalan kaki, lain halnya dengan kasus pencurian yang satu ini.
Ada hal yang cukup unik dalam kasus pencurian kotak amal sebuah masjid di Kampung Teureup, Pasar kemis, Tangerang pada Selasa (18/9) lalu.
Pelaku pencurian yang berinisial MM ini dalam menjalankan aksinya ia menggunakan mobil Pajero warna hitam.
Polres Kota Tangerang pun berhasil mengungkap pencurian kotak amal itu dan menangkap pelaku di rumahnya yang berada di Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan satria, Bekasi pada Senin (24/9) kemarin.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan kalau pengungkapan pelaku berdasarkan bukti petunjuk dari rekaman CCTV.
Dari rekaman CCTV itu didapati petunjuk bahwa pelaku menggunakan mobil Pajero berwarna hitam. Pihaknya pun kemudian melakukan pengecekan nomor polisi kendaraan yang digunakan pelaku.
Setelah dilakukan pengecekan, diketahui kalau alamat pelaku berada di wilayah Bekasi. Tim Reskrim pun langsung bergerak menuju ke lokasi dan berkoordinasi dengan personel Polri di Polsek Medan Satria, Polres Metro Bekasi Kota.
Pihak kepolisian pun berhasil mengamankan pelaku beserta dengan barang bukti satu unit mobil yang digunakan saat melancarkan aksinya.
Kapolres menegaskan kalau pihaknya sangat mengatensi kasus ini. Menurutnya, moral pelaku sudah rusak karena kotak amal pun dicuri.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku pun menerima ganjaran dengan mendekam di balik jeruji besi.
BACA JUGA: Curi Dua Kotak Amal Masjid Sekaligus, Aksi Pria ini Terekam CCTV
Pelaku pun dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun kurungan penjara.