RANCAH POST – Film The Nun yang baru rilis beberapa hari itu sudah banyak menyita ribuan penonton yang penasaran seberapa seram film horor itu.
Mengenai film tersebut, belum lama ini sebuah postingan Facebook Pilipino Star Ngayon yang memperlihatkan seorang anak perempuan yang masih berusia 5 tahun duduk tertunduk di sebuah kursi di luar sebuah bioskop di Filipina menjadi viral.
Foto itu awalnya diunggah oleh akun Facebook Nelson Mendoza, tapi sayang saat ini sudah tidak bisa ditemukan lagi.
Dalam foto itu gadis kecil tersebut diduga telah ditinggalkan oleh orang tuanya sendirian untuk menonton film The Nun.
Seperti yang tertulis dalam postingan Pilipino Star Ngayon, orang tua yang bersama gadis kecil dan dua orang lainnya telah membeli tiket untuk menonton film The Nun.
Akan tetapi karena film itu memiliki batasan usia minimal yang diperbolehkan menonton yakni 13 tahun ke atas, gadis kecil itupun tidak diperkenankan untuk masuk dan ikut menonton.
Ke-4 orang dewasa termasuk orang tua gadis kecil itupun memilih untuk menonton film tersebut dan meninggalkannya.
Padahal petugas bioskop telah menyarankan mereka untuk mengembalikan tiket itu, tapi orang tuanya tidak melakukannya.
Dari keterangan yang tertulis dalam postingan itu, gadis kecil tersebut menunggu orang tuanya selama dua jam.
Postingan itu pun kemudian menjadi viral dan mendapat beragam komentar dari netizen yang nggak habis pikir dengan orang tua gadis tersebut.
oji_03, “Subhanallah ortu macam apa,, itu”
sahnazaufaa, “Seenggaknya kasih anaknya gadget atau dititip di tempat bermain kek,eh ini malah ditinggalin,2 jam lagi. Gimana sih ortunya”
kimwoon5, “Kasian bngt, clo mw nntn film yg batasin umur jadi emaknya ya jgn bawa anak, smpe segitunya tglin anak demi nntn film, clo ilang baru bingung 😈😈”
BACA JUGA: Lakukan Hal Konyol, Pasangan Kekasih ini Selundupkan Makanan ke Dalam Bioskop Pakai Keranjang Bayi
murtiningrumfebiana, “Oalaa…dasar emaknya koplak!! Ga takut apa anaknya ilang ato diculik?! Kok yo bisa menikmati film sementara anaknya diluar?hadeeh?!!!**tepokjidat**”