BERITA CIAMIS, RANCAH POST – Tim khusus yang dibentuk Polres Ciamis akhirnya berhasil meringkus tahanan yang melarikan diri usai menjebol plafon ruang tahanan pada Minggu (26/8/2018) lalu.
Meski demikian, hanya 2 dari 6 tahanan yang berhasil ditangkap tim khusus Polres Ciamis Jawa Barat tersebut.
Sebagaimana dihimpun, dua orang tahanan Polres Ciamis melarikan yang berhasil ditangkap itu adalah Dede Sutriono (32), tersangka kasus miras oplosan, warga Dusun Bojongjati Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran.
Satu tahanan lainnya adalah Miftah Farid Yusup (23), tersangka kasus pencurian sepeda motor, warga kampung Ciburial Desa Mandalajaya, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya.
Dikatakan Kapolres Ciamis, AKBP Bismo Teguh Prakoso, penangkapan dua orang tahanan itu merupakan buah dari kerja keras tim selama 3 hari melakukan pengejaran.
“Dua tahanan sudah kami tangkap, tinggal 4 orang lagi yang masih dalam proses pengejaran. Mudah-mudahan bisa segera kita tangkap seluruhnya,” terang Bismo, Rabu (29/8/2018).
Bismo pun mengimbau kepada 4 tahanan Polres Ciamis melarikan diri yang belum ditangkap untuk segera menyerahkan diri.
“Kalau harus kami kejar, tidak menutup kemungkinan kami akan mengambil tindakan tegas,” ujar Bismo, sebagaimana dilansir Harapan Rakyat.
Meski demikian, Bismo tidak menjelaskan kapan dan di mana dua tahanan kabur itu berhasil diringkus.
Namun berdasarkan keterangan salah satu sumber di Polres Ciamis, Dede Sutrisno berhasil ditangkap di tempat pelariannya. Sedangkan Miftah, diciduk di rumahnya.
Sebelumnya, untuk mempersempit ruang gerak tahanan Polres Ciamis kabur itu, polisi menyebarkan foto-fotonya di sejumlah titik keramaian.
Bagi masyarakat yang melihat keberadaan mereka, polisi meminta untuk melaporkannya ke kantor polisi terdekat.
BACA JUGA: Fotonya Disebar, Ini Identitas Tahanan Polres Ciamis yang Kabur Usai Jebol Plafon
Namun tanpa diminta sekalipun, warga rupanya sudah menyebarkan foto-foto tahanan di Ciamis kabur di sejumlah lini masa media sosial.