RANCAH POST – Meski sekarang ini kita hidup di zaman modern, tapi yang namanya hal-hal gaib dan ilmu mistis masih tetap saja ada dan banyak orang yang mempercayainya.
Seperti halnya yang terjadi belum lama ini. Demi menampik tuduhan memiliki ilmu santet, seorang pria warga Dusun Melang, Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo ini melakukan ritual sumpah pocong.
Dia adalah Mattawi, pria 55 tahun yang terbujur kaku dan dibungkus kain kafan di depan para saksi serta pengurus MUI Kecamata Wongsorejo, KH. Hayatul Ikhsan.
Selain para saksi dan pengurus MUI, aksi langka itu juga disaksikan oleh ratusan warga sekitar.
Proses ritual sumpah pocong itu diminta oleh Mattawi sendiri. Prosesnya dilakukan di Masjid Roudhatul Jannah di desa setempat.
Sumpah pocong itu diawali dengan pemakaian kain kafan pada Mattawi selaku orang yang melakukan ritual tersebut.
Mattawi dikafani layaknya orang yang sudah meninggal hingga menyerupai pocong. Usai dikafani, ritual sumpah pun dilakukan.
Prosesi untuk memulihkan nama baiknya itu berlangsung kurang lebih selama dua jam. Kegiatan itu juga disaksikan oleh anggota forum pimpinan kecamatan mulai dari Danramil, Kapolsek, hingga Camat Wongsorejo.
Kapolsek Wongsorejo, Iptu Kusmin mengatakan kalau pelaksanaan sumpah pocong itu dilatar belakangi terjadinya pengrusakan rumah Mattawi oleh orang tidak dikenal.
Aksi perusakan itu terjadi beberapa kali. Mulai dari dilempar batu hingga rumahnya dibakar dengan cara dilempari semacam bom molotov.
https://www.instagram.com/p/Bmkzm58AQPe/?taken-by=smart.gram
Nggak cuma itu saja, beberapa tetangganya juga memperlihatkan perilaku aneh. Setiap kali ia hendak berkunjung ke rumah tetangganya, beberapa dari mereka menutup pintu rumahnya sehingga Mattawi pun tidak tenang.
Terkait aksi perusakan yang terjadi di rumah Mattawi, Kusmin menyatakan jika dilihat secara hukum hal itu merupakan perbuatan kriminal murni.
BACA JUGA: Nggak Terima Dituding Miliki Ilmu Santet, Warga Probolinggo Ini Lakukan Sumpah Pocong
Untuk itu ia pun sudah melakukan penyelidikan terkait perusakan yang terjadi di rumah Mattawi yang terjadi selama beberapa kali itu.