RANCAH POST – Program acara talkshow Hitam Putih diberi sanksi berupa teguran oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
KPI menilai kalau acara tersebut telah melakukan pelanggaran saat penayangannya pada 18 Juli 2018 pukul 18.14 WIB.
“Karena tidak menyamarkan wajah orangtua dan nenek serta identitas pelaku pada saat dialog dengan sepasang anak laki-laki dan perempuan yang menikah di usia dini,” demikian bunyi surat teguran KPI itu.
Surat yang ditandatangani oleh ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis itu juga menyebutkan Trans7, stasiun televisi yang menayangkan acara Hitam Putih sudah menyamarkan wajah sepasang anak laki-laki dan perempuan yang melakukan pernikahan dini.
Akan tetapi tidak dengan wajah sang ibu dan nenek mereka. Ditambah lagi, adanya penyebutan identitas nama dari kedua anak itu.
KPI Pusat menilai kalau hal itu berpotensi membentuk pandangan negatif masyarakat dan bisa mengganggu psikologis anak-anak tersebut.
Sanksi terguran itu pun kemudian ditanggapi oleh Deddy Corbuzier, selaku host acara Hitam Putih, lewat kolom komentar akun Instagram KPI Pusat.
“Segera kami perbaiki.. Tapi setidaknya acara kami mungkin satu2 nya yg masih berpotensi untuk mengedukasi masyarakat dan menginspirasi… Bagaimana dgn joget2 vulgar atau acara setingan yg jelas tidak mendidik? Or is it normal these days?” tulis Deddy.
Deddy Corbuzier menganggap kalau acara yang dipandu olehnya itu merupakan satu-satunya acara yang berpotensi mengedukasi masyarakat.
BACA JUGA: Heboh Aksi Demian Berujung Petaka, Ini Komentar Deddy Corbuzier
Ia justru mempertanyakan kenapa pihak KPI tidak memberi teguran kepada acara-acara lainnya yang justru menampilkan tarian yang vulgar hingga acara settingan yang tidak mendidik.