BERITA PANGANDARAN, RANCAH POST – Aksi kawanan pencuri yang hendak menggasak 3 baterai tower BTS di Dusun Karangsari, Desa Putrapinggan, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat berhasil digagalkan aparat.
Namun dalam penyergapanan kawanan pencuri baterai BTS tower di Pangandaran yang berlangsung pada Kamis (26/7/2018) malam sekitar pukul 21.30 WIB itu, polisi hanya berhasil mengamankan satu orang pelaku.
Dalam gelar perkara di Mapolres Ciamis, Kapolres Ciamis, AKBP Bismo Teguh Prakoso menerangkan, penyergapan pelaku pencurian baterai BTS dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.
Laporan masyarakat itu menyebutkan ada aktivitas yang mencurigakan di sekitar lokasi tower BTS pada Kamis malam itu.
Usai menerima laporan, anggota Satreskrim Polres Ciamis dan Polsek Kalipucang langsung bergerak menuju lokasi. Di TKP, mereka mendapati lima orang yang sudah berada di dalam area tower BTS.
“Mereka ditegur oleh anggota kami, bukannya menjawab, mereka langsung melarikan diri,” ucap Bismo, Rabu (8/8/2018), sebagaimana dilansir Harapan Rakyat.
Selepas itu, terjadi aksi kejar-kejaran antara polisi dan pelaku pencurian baterai tower BTS. Dalam pengejaran itu, polisi berhasil membekuk DN (25), asal Cilacap.
Sedangkan empat pelaku lain yang diketahui berinisial Wah, Sar, Af, dan Bam berhasil melarikan diri dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang.
“Pelaku lain yang kabur sudah ditetapkan sebagai DPO dan sedang dikejar oleh anggota kami,” terang Bismo.
Dari penuturan pelaku yang berhasil diringkus, baterai tower BTS itu dicuri karena bernilai jual tinggi. Untuk satu baterai, dihargai hingga Rp50 juta.
BACA JUGA: Maling Motor di Pangandaran Jadi Sasaran Amuk Massa, Videonya Beredar di Medsos
“Misalkan waktu itu mereka berhasil menggasak 3 buah baterai, mereka akan mendapat keuntungan hingga Rp150 juta. Rencananya, baterai itu akan dijual kepada seseorang di Ajibarang,” ucap Bismo.