RANCAH POST – Sebuah rumah yang digunakan untuk memproduksi pil PCC (Paracetamol, Caffeine, dan Carisoprodol) digerebek Polres Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten.
Dalam penggerebekan rumah yang menjadi pabrik narkoba di Tangerang tersebut, polisi berhasil menyita 1 ton pil PCC.
“Untuk menemukan rumah yang digunakan sebagai pabrik pembuat PCC ini kami membutuhkan waktu selama 5 hari,” terang Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Arief Ardiyanto, Senin (6/8/2018) kemarin.
Rumah yang menjadi pabrik narkoba Tangerang itu beralamat di Kelurahan Kenanga RT 06 RW 01 Kecamatan Cipondoh. Rumah tersebut berwarna hijau tosca dan memiliki 3 lantai.
Tak hanya menemukan 1 ton pil PCC, di pabrik pil PCC di Tangerang itu polisi juga menemukan beberapa mesin pengolah obatnya.
Masih dikatakan Arief, penemuan pabrik narkoba rumahan itu bermula dari pengiriman paket kargo pada akhir Juli 2018 di Bandara Soekarno-Hatta yang ternyata berisi pil PCC yang tergolong narkoba jenis 1.
“Dari sana kasusnya kami kembangkan dan kemudian melakukan penelusuran ke lokasi,” kata Arief.
Sebagaimana dihimpun, pabrik PCC di Tangerang itu ternyata milik pria bernama Haji Tarlani.
Jelas saja, penggerebakan pabrik PCC di Cipondoh Tangerang itu mengejutkan warga sekitar lantaran selama ini warga mengenal Haji Tarlani sebagai sosok yang dermawan.
Penangkapan Tarlani, ucap Joko, Ketua RT setempat, jelas mengejutkan karena ayah beranak 3 itu dikenal sebagai orang yang suka menolong dan baik.
“Bahkan Tarlani ini ketua lingkungan masjid setempat. Ia tinggal bersama dengan istri dan 1 anaknya, dua anaknya yang lain sedang sekolah di luar kota,” ujar Joko.
Joko melanjutkan, Tarlani, pemilik rumah yang jadi pabrik narkoba di Tangerang juga menjadi penyumbang dana terbesar dalam pembangunan masjid yang dekat dengan rumahnya.
BACA JUGA: Usaha Bangkrut, Warga Padang Ini Buka Pabrik Narkoba di Pangandaran
“Jelas kaget, soalnya sama sekali tak ada yang menyangka ternyata Pak Haji menjual pil PCC, terlebih orangnya sangat religius,” ucap Joko.