BERITA BANJAR, RANCAH POST – Anggota Satreskrim Polresta Banjar berhasil menangkap pelaku pencurian brankas PT Armada Finance cabang Kota Banjar Jawa Barat.
Pelaku diketahui berinisial Bud (24) asal Dusun Sukamukti, Desa Puloerang, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Kejadian pencurian brankas PT Armada Finance Kota Banjar sendiri terjadi ketika pelaku yang bekerja sebagai office boy melaksanakan piket jaga pada Sabtu (27/1/2018) silam.
Dalam peristiwa pencurian brankas di Banjar tersebut, pelaku berhasil menggondol uang sebanyak Rp13.663.000.
Dari keterangan Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Jaya Sofyan, pelaku mengambil uang belasan juta tersebut dari 3 cash box yang tersimpan di dalam brankas.
Pelaku berhasil membuka brankas tersebut setelah mengambil kunci asli yang tersimpan di meja staf admin.
“Setelah beraksi, pelaku kemudian melarikan diri ke Sumedang. Uang hasil mencuri itu digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari dan main judi online,” kata Jaya melalui press release du Mapolresta Banjar, Jumat (6/7/2018).
Sebelum berhasil diringkus, pencuri brankas PT Armada Finance itu mejadi buronan selama 5 bulan.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengendus keberadaan pelaku. Pelaku akhirnya berhasil diringkus di rumah orangtuanya di Desa Sukajaya, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, pada Kamis (14/6/2018) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Dalam penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti seperti 3 cash box, kunci merk Huben, kunci ruangan khusus brankas merk Dekson, dan ATM milik pelaku.
BACA JUGA: Pencabulan Anak di Banjar, Kakek ‘Bau Tanah’ Mendekam di Balik Jeruji Besi
“Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama 7 tahun,” ujar Jaya, sebagaimana dilansir Harapan Rakyat.