RANCAH POST – Tujuh orang anggota Polri dikabarkan menjadi korban penganiayaan yang dilakukan atasannya sendiri.
Atasan yang menganiaya tujuh orang anggota Polri itu disebutkan seorang perwira polisi berinisial Kombes EB yang menjabat sebagai kepala bagian di divisi Lemdikpol Polri di Bandung.
Dalam kasus polisi dianiaya atasan itu, Kombes EB disebutkan melakukan pemukulan menggunakan helm terhadap anggota piket jaga.
“Kapusdikmin turun dari mobilnya dan marah-marah. Ia kemudian memukul anggota yang jaga memakai helm baja yang diambil dari meja piket,” terang Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol M Iqbal.
Pemukulan sendiri terjadi lantaran mobilnya tak bisa masuk area parkit di kawasan Pusdikmin, Bandung, lantaran terhalang mobil lainnya.
Sebegaimana dihimpun, kasus polisi dianiaya atasan itu terjadi hari ini, Selasa (26//6/2018). Kala itu, mobil atasan aniaya polisi itu tidak bisa melintas karena terhalang mobil katering.
Diduga kesal tak bisa melintas, Kombes EB turun dari mobilnya dan melakukan pemukulan terhadap anggota yang sedang berjaga mengunakan helm baja.
Kasus anggota Polri dianiaya atasan tersebut dibenarkan Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin. “Polda Jabar yang menangani kasusnya,” kata Martuani.
Adapun identitas tujuh polisi dianiaya atasan itu yakni Kanit provos Ipda Ade Hasan, Pengatur Agus Suherlan, Penata I Joko Pitoyo, Brigadir Asep Ismanto, AKP Ale Surya, Ipda Taryana, dan Bripka Iim Permana.
Ketujuh anggota Polri dianiaya atasan itu mengalami luka pada bagian kepala dan sudah mendapatkan perawatan dari tim medis.
Sementara itu dikatakan As SDM Kapolri, Irjen Arief Sulistyanto, pihaknya akan menindaklanjuti laporan kasus polisi dianiaya atasan ke Kalemdikpol dan Kadivpropam.
BACA JUGA: Kombes Krishna Murti Jadi Pelaku Penganiayaan Seorang Perempuan?
Menurut Arief, selain tidak dibenarkan, seorang atasan seharusnya bertindak bijaksana. “Seharusnya mengayomi anggota dan tidak emosi dalam menghadapi situasi apa pun,” ujar Arief.