RANCAH POST – Kasus penganiayaan dengan kekerasan yang mengakibatkan korban terluka dikabarkan terjadi di Kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis.
Kasus dugaan penganiayaan di Rancah yang sempat beredar melalui pesan WhatsApp tersebut terjadi di Dusun Tarikolot RT 010/012 Desa Situmandala Kec. Rancah Kab. Ciamis.
Waktu kejadian penganiayaan dengan kekerasan di Rancah tersebut disebutkan berlangsung pada Senin (25/6/2018) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.
Korban penganiayaan di Rancah itu merupakan satu keluarga yang berasal dari Dusun Tarikolot RT 010/012 Desa Situmandala Kec. Rancah Kab. Ciamis.
Mereka adalah pasangan suami istri DS (44) dan T (38) serta anaknya yang berinisial ES (7).
Sedangkan pelaku penganiayaan di Rancah diketahui berinisial S yang sama-sama berasal dari Dusun Tarikolot RT 010/012 Desa Situmandala Kec. Rancah Kab. Ciamis, Jawa Barat.
Sebagaimana dihimpun, kasus penganiayaan di Rancah itu bermula manakala korban Dede mendengar pintu rumahnya diketuk seseorang.
Ketika korban membuka pintu, orang yang mengetuk pintu rumah korban ternyata pelaku Sutarman yang meminta diantarkan ke salah satu klinik yang ada di Rancah dengan alasan anaknya tengah sakit.
Namun saat korban balik badan dengan maksud mengantarkan pelaku, tiba-tiba pelaku memukul kepala bagian belakang korban hingga terjatuh.
Mendengar keributan di rumahnya, 2 korban penganiayaan di Rancah lainnya bangun dan berusaha membantu korban pertama. Namun kedua korban itu pun mendapat pukulan yang sama dari pelaku.
Akibat pemukulan satu keluarga di Rancah tersebut, korban mengalami luka-luka sehingga harus menjalani perawatan medis.
BACA JUGA: Makhluk Diduga Tuyul Bikin Resah, Warga Tarikolot Pasang Ini Dekat Puskesmas Rancah
Hanya saja, hingga berita penganiayaan di Rancah ini dihimpun, belum diketahui motif pemukulan oleh pelaku yang kabarnya melarikan diri tersebut.