RANCAH POST – Baik manusia maupun hewan, jika rumah tempat tinggalnya diganggu maka mereka akan melakukan sesuatu demi mempertahankan tempat istirahatnya itu.
Seperti halnya yang dilakukan orangutan ini. Belum lama ini di media sosial beredar video orangutan di Kalimantan menghadapi buldoser yang merusak hutan tempat tinggalnya.
Dalam rekaman itu primata tersebut terlihat seperti kebingungan melihat alat besar yang merusak pohon-pohon di hutan.
Manajer Komunikasi International Animal Rescue (IAR) Elisabeth Key menjelaskan kalau rekaman itu sebenarnya merupakan rekaman tahun 2013 di Kalimantan Barat.
Video tersebut diambil saat IAR Unit Perlindungan Orangutan melakukan sejumlah aksi penyelamatan serta operasi pemindahan orangutan dari kawasan deforestasi ke lokasi yang lebih aman.
Dalam video itu tampak tim IAR berusaha untuk menangkap orangutan itu dan memindahkannya ke kawasan lindung di dalam hutan.
Orangutan itu terlihat jatuh dari pohon sebelum kemudian ia bangkit kembali. Pihak IAR pun mengatakan kalau timnya berhasil menyelamatkan hewan primata itu.
Organisasi seperti IAR berusaha menyelamatkan orangutan sebanyak mungkin. Salah satu program yang dikampanyekan mereka adalah proyek reforestasi untuk merestorasi kembali sebagian dari jutaan hektar hutan tropis Indonesia dan habitat orangutan yang lenyap setiap tahunnya.
Video itu pun kembali viral setelah organisasi lingkungan Greenpeace membuka hasil penyelidikannya di Sungai Putri, Ketapang, Kalimantan Barat.
Video hasil penyelidikan itu memperlihatkan penebangan yang beroperasi di malam hari dan di kawasan-kawasan yang menjadi tempat tinggal orangutan.
Seekor Orangutan menghadapi buldozer yang sedang menghancurkan habitat alaminya di Kalimantan Barat. Insiden tersebut direkam oleh aktivis International Animal Rescue saat pembukaan lahan untuk perkebunan. pic.twitter.com/c7ydjmi9TN
— DW Indonesia (@dw_indonesia) June 6, 2018
Hutan seluas 57.000 hektar di kawasan itu dihuni oleh sekitar 1.200 ekor orangutan. Hal yang diungkapkan Greenpeace jadi ujian bagi pemerintah untuk menegakkan moratorium serta upaya menghentikan eksploitasi hutan lahan gambut pasca kebakaran musim kemarau yang besar-besaran pada 2015.
Kebakaran tersebut telah menghancurkan 2,6 juta hektare hutan dan mengakibatkan sejumlah gangguan kesehatan.
Industri kayu serta perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit pun telah mengubah lahan gambut berawa jadi perkebunan industri. Bank Dunia memperkirakan kebakaran itu menyebabkan kerugian sebesar US$ 16 miliar.