BERITA PANGANDARAN, RANCAH POST – Penemuan mayat di Pantai Pamugaran yang terkubur dalam pasir benar-benar mengagetkan warga Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran.
Mayat berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan pada Jumat (1/6/2018) pagi kemarin sekitar pukul 09.00 WIB.
Warga sekaligus saksi yang pertama kali menemukan mayat terkubur di Pantai Pamugaran itu adalah Ade Wartas, warga Desa Cikembulan, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Sebelum menemukan mayat tersebut, Ade tengah lari pagi sembari membawa anjing peliharaannya.
Di lokasi kejadian penemuan mayat di Pantai Pamugaran itu, Ade mencium bau busuk. Sedangkan anjing peliharaannya langsung menggali pasir tanpa diperintah.
“Saya pun penasaran dengan tingkah anjing saya. Saya kemudian menggali pasir dengan bambu dan akhirnya mendapati sesuatu seperti rambut manusia. Saya bersama warga lain langsung menghubungi polisi,” terang Ade.
Mayat terkubur di pasir Pantai Pamugaran itu kemudian dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas Pangandaran untuk diidentifikasi.
Dari keterangan Kapolsek Pangandaran Kompol Suyadi, mayat di Pantai Pamugaran berjenis kelamin laki-laki tersebut diduga korban pembunuhan.
“Proses pengangkatan korban cukup memakan waktu lantaran dikubur cukup dalam. Ada tidaknya luka pada tubuh korban, masih dalam pemeriksaan tim medis,” tutur Suyadi, dilansir Harapan Rakyat.
Adapun mayat yang ditemukan di Pantai Pamugaran itu memiliki ciri-ciri berambut gondrong, berkulit putih, berusia sekitar 30-35 tahun, dan memiliki tinggi badan sekitar 165-170 cm.
Sementara itu sebagaimana dihimpun, Polres Ciamis berhasil mengungkap identitas pria dalam kasus penemuan mayat di Pantai Pamugaran Pangandaran.
BACA JUGA: Warga Pangandaran Temukan Mayat Pria Bertato Kepala Macan
Sebagaimana penyelidikan aparat kepolisian, identitas mayat tersebut bernama Hendika Saputra (30), warga Dusun Sukasari, Desa Sukajadi, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis.