RANCAH POST – Eva Kusuma Sundari menyesali adanya aksi penggerudukan Radar Bogor oleh kader partainya, Rabu (30/5/2018).
Eva yang merupakan Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan PDIP itu meminta agar semua pihak menjaga kondusivitas dengan tidak memancing provokasi.
“Saya sesali adanya kejadian itu, namun bukan rekan-rekan PDIP saja yang punya kewajiban menjaga situasi kondusif, melainkan semua pihak,” kata Eva, Kamis (31/5/2018).
Insiden Radar Bogor digeruduk massa PDIP, ucap Eva, tidak dibenarkan. Akan tetapi, penulisan berita provokatif juga tidak benar.
“Media baiknya memiliki politik pemberitaan yang pro perdamaian dan berita tidak diframe berat sebelah,” tutur Eva.
Eva melanjutkan, meski partainya sering dipojokkkan, baru kali ini kadernya menggeruduk kantor harian surat kabar.
“Semoga semua pihak bisa mengambil hikmah dari kejadian ini,” ucap Eva.
Dari keterangan Pimred Radar Bogor, Tegar Bagja, massa yang merupakan kader partai moncong putih itu tak hanya merusak barang milik kantor, namun juga membentak, memaki dan mengejar staf.
“Kursi dibanting, meja rapat hancur, properti kantor rusak, maksudnya apa saya tidak tahu,” terang Tegar.
Namun pernyataan Tegar dibantah Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kota Bogor, Atty Somaddikarya.
Meski mengakui massa PDIP emosi, dirinya membantah adanya pemukulan staf Radar Bogor yang disebutkan terjadi di belakang aula Radar Bogor.
“Tidak benar ada pemukulan staf. Kalau ada, divisum dan dibuktikan melalui hukum. Semua pihak sudah duduk bersama dan clear,” terang Atty.
Masih dikatakan Atty, ketika kericuhan terjadi ada seseorang yang meneriakkan PDIP adalah PKI. Hal itulah yang kemudian membuat kader emosi.
Hanya saja, luapan emosi tersebut tidak berujung dengan pemukulan salah satu staf. “Kader saya memang emosi, ada staf yang berteriak PDIP PKI, kami tidak menerimanya,” ujar Atty.
BACA JUGA: Politisi PDIP Arteria Dahlan Sebut Kemenag ‘Bangsat’, Ini Kata Menteri Lukman
Sebagaimana dikabarkan, Rabu (30/5/2018), kantor harian Radar Bogor digeruduk massa PDIP yang keberatan dengan pemberitaan yang menyinggung Megawati dengan judul “Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp112 Juta”.