BERITA CIAMIS, RANCAH POST – Perempuan bernama Eva, 25 tahun, warga Dusun Tanjungjaya, Desa Ciakar, Kec. Cipaku, Kab, Ciamis, Jawa Barat, menjadi korban kejahatan.
Tindak kejahatan berupa hipnotis yang menimpa Eva itu terjadi pada Jumat (25/5/2018) pagi kemarin ketika Eva mengendarai sepeda motor.
Saat mengendarai motor, Eva disalip dan dihentikan oleh pengendara motor perempuan tak dikenal yang berjumlah dua orang.
Salah satu dari perempuan itu kemudian turun dan menepuk pundak Eva sembari menawarkan dagangan berupa kurma.
Setelah pundaknya ditepuk, tanpa pikir panjang Eva langsung mengeluarkan uang sebesar Rp5,8 juta dari dompetnya.
Setelah mendapatkan uang tersebut, kedua pelaku langsung pergi meninggalkan Eva.
Beberapa waktu kemudian Eva pun sadar, ia pun kebingungan karena dengan mudahnya menyerahkan uang miliknya kepada orang tak dikenal.
Eva kemudian berteriak dan menyadari dirinya terkena hipnotis. Eva kemudian berusaha mengejar pelaku, namun usahanya sia-sia.
Dari keterangan kerabat korban hipnotis, Asir (40), pelaku tidak mengintimidasi korban. Bahkan pelaku sangat ramah ketika menawarkan kurma kepada korban.
“Korban menepikan motornya karena melihat pelaku menawarkan dagangannya berupa kurma, ketika dihentikan korban juga tidak takut karena merasa sama-sama perempuan,” tutur Asir, Minggu (27/5/2018).
Masih dikatakan Asir, keluarganya yang menjadi korban hipnotis di Cipaku itu terus berusaha mencari pelaku hingga sore hari, tapi upayanya tak membuahkan hasil.
BACA JUGA: Dihipnotis Penumpangnya Sendiri, Motor dan Dompet Driver Ojek Online Ini Raib
“Korban mencari hingga sore hari karena berpikiran pelaku masih berada di sekitar Cipaku atau Kawali,” ucap Asir, dilansir Harapan Rakyat.