RANCAH POST – Beberapa waktu lalu warga Bantul dihebohkan dengan sebuah peristiwa yang dilakukan oleh seorang pria 23 tahun berinisial ZA alias brekele.
Pemuda tersebut tega membakar rumah orang tuanya sendiri yang berada di daerah Kaligondang, Bambanglipuro, Bantul yang terjadi pada Sabtu (26/5) malam.
Nggak cuma membakar rumah orang tuanya saja, tapi dia juga menganiaya ibu kandungnya sendiri, Tri Iswanti dengan cara menendang dan memukul di bagian kepala menggunakan batu bata.
Parahnya lagi, motif perlakuan tidak terpuji yang dilakukan Brekele pada orang tuanya itu karena ia tidak diberi uang untuk membeli minuman keras (miras).
Akibat kebrutalan anaknya itu, Tri pun harus mendapatkan beberapa jahitan di kepalanya. Akibat kejadian itu, Tri pun mengaku syok berat.
Peristiwa nahas itu berawal saat ia baru pulang berjualan beras di pasar. Tiba-tiba saja anaknya meminta uang kepadanya dengan cara memaksa.
Sekitar pukul 3 sore, Brekele ngamuk-ngamuk minta uang Rp 100 ribu untuk membeli miras. Tapi saat itu Tri tidak pegang uang, tapi anaknya itu malah mengancamnya.
Ia pun kemudian memberinya Rp 50 ribu, tapi uangnya itu malah disobek karena nggak mau dikasih segitu. Kemudian Tri pun memberinya lagi Rp 25 ribu.
Setelah diberi uang Rp 75 ribu, Brekele pun kemudian masuk kedalam rumah. Dia melakukan pesta miras bersama teman-temannya.
Karena suka marah-marah dan diancam, sore itu Tri tidak berani masuk ke rumahnya. Ia pun akhirnya pergi ke tempat ibunya.
Nggak berselang lama, Brekele pun kembali mendatangi ibunya di tempat saudaranya yang berjarak sekitar 200 meter dari rumahnya.
Dia pun mengamuk dan meminta uang Rp 100 ribu sambil membawa pisau dan obeng. Karena tidak diberi uang, Brekele pun menusukkan obeng ke ternak milik saudaranya sambil mengancam.
Rupanya kelakuan Brekele itu nggak cukup sampai disitu saja. Ketika adzan maghrib berkumandang, Tri yang saat itu baru buka puasa dengan membeli takjil di pinggir jalan dihadang olehnya.
Ia pun mengamuk dan meminta uang lagi padanya. Tri yang sudah tidak sanggup memberinya uang pun dipukul beberapa kali dengan menggunakan batu bata.
Kapolsek Bambanglipuro, AKP Wahyu Sudadi SH didampingi Kanit Reskrim, Ipda Wahyu Tri Handono SH mengatakan, atas perbuatan yang telah dilakukannya, petugas pun menjerat Brekele dengan dua pasal.
Kapolsek Bambanglipuro juga mengatakan kalau pelaku merupakan seorang residivis. Dari catatan kepolisian, Brekele sudah beberapa kali masuk penjara.
Pada tahun 2011 ia dipenjara karena kasus pencurian. Tahun 2013 dipenjara lagi karena kasus pencurian berat sepeda motor. Dan tahun 2015 dipenjara karena kasus KDRT.
Pada kasus KDRT itu Brekele melakukan penganiayaan pada nenek dan juga ayah kandungnya sendiri. Dan kini, ia pun harus kembali mendekam dibalik jeruji besi.