BERITA BANJAR, RANCAH POST – Praktek rentenir di Kota Banjar dikabarkan semakin marak dan memprihatinkan.
Bahkan tak sedikit para lintah darat itu berbuat kejam jika si peminjam uang tak membayar hutangnya sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Tak hanya harus kehilangan harta benda, bahkan ada di antaranya yang harus rela menyerahkan kehormatannya demi membayar hutang kepada lintah darat tersebut.
Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Deni Herdiandi, inisiator Gerakan Banjar Bebas Rentenir (Gebber) Kota Banjar.
Pemilik hutang yang tidak mampu membayar hutang dan dipinta menyerahkan ‘kehormatan’ kepada lintah darat itu adalah wanita 38 tahun asal Dusun Gardu, Desa Balokang, Kecamatan Banjar, Kota Banjar
“Ini kan keterlaluan. Maka dari itu kami bersama teman-teman menginisiasi gerakan tersebut,” ucap Deni, Selasa (22/5/2018) silam.
Dari pengakuan wanita itu, lanjut Deni, kejadian tersebut berlangsung pada tahun 2008. Kini, rentenir tersebut sudah pindah ke wilayah Ciamis Jawa Barat.
Adapun besaran hutang wanita tersebut Rp200 ribu. Namun karena belum bisa membayar, wanita itu terpaksa membayarnya dengan ‘kehormatan’.
“Mirisnya, setelah disetubuhi hutang wanita itu tak kunjung lunas,” kata Deni, dilansir Harapan Rakyat
Korban rentenir di Kota Banjar pun semakin mengkhawatirkan. Dengan kondisi seperti itu, pihaknya pun meminta agar Pemerintah Kota Banjar segera mengeluarkan peraturan daerah berkenaan dengan larangan praktek rentenir.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah banner berisi penolakan terhadap praktek ‘lintah darat’ terpasang di sejumlah sudut Kota Banjar.
BACA JUGA: Rentenir ‘Teror’ Kota Banjar, Warga Melawan
Adanya banner yang diinisiasi oleh Gebber itu merupakan salah satu bentuk perlawanan warga terhadap keberadaan lintah darat.