RANCAH POST – Di zaman modern seperti sekarang ini, masih ada sejumlah orang yang percaya dengan hal-hal berbau mistis seperti halnya ilmu santet dan sejenisnya.
Nggak bisa dipungkiri memang, meskipun sudah berada di zaman yang serba canggih dan modern, masih ada beberapa orang yang memang ahli dalam hal mistis seperti itu.
Diduga memiliki ilmu santet, seorang warga Dusun Kolor, Desa Pohsangit Lor, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo ini rela menjalani ritual sumpah pocong demi untuk membuktikannya.
Dia adalah Tinasum, yang berusia 53 tahun. Tudingan itu sendiri mulanya muncul dari salah satu tetangga Tinasum sendiri, yakni Sulima yang berusia 43 tahun.
Sulima pun beranggapan kalau Tinasum merupakan sosok yang berada di balik sakit yang diderita suaminya, Mat Nur yang berusia 50 tahun.
Untuk menepis semua tudingan yang dilayangkan padanya itu, Tinasum pun rela menjalani ritual sumpah pocong yang dilaksanakan di salah satu mushala di desa setempat pada Rabu (23/5).
Pelaksanaan ritual itu sendiri dipimpin langsung oleh Rois Syuriah NU Kabupaten Probolinggo, KH Jamaluddin Hariri serta disaksikan juga oleh perwakilan MUI setempat, Camat Wonomerto dan Kapolsek Wonomerto.
Proses pengambilan sumpah pocong itu sendiri nggak cuma dilakukan pada tertuduh saja, tapi juga pada si penuduh.
Baik Tinasum maupun Sulima, keduanya dibungkus dengan kain kafan berwarna putih layaknya jenazah orang yang sudah meninggal. Keduanya pun kemudian mengucapkan sumpahnya di bawah Al Quran.
Taufik Alami, Camat Wonomerto mengatakan bahwa upaya tersebut ditempuh untuk mendamaikan warga yang berkonflik mengingat ilmu santet sendiri nggak bisa dibuktikan secara fisik.
Selain disaksikan oleh pihak Kapolsek, Camat, dan juga perwakilan MUI setempat, dalam pelaksanaan sumpah pocong ini juga disaksikan oleh keluarga kedua belah pihak serta masyarakat sekitar dusun kelor.
Dari awal hingga akhir acara, pelaksanaan sumpah pocong ini sendiri menyita perhatian banyak warga setempat yang penasaran dengan prosesnya.