RANCAH POST – Belakangan publik dihebohkan dengan kabar pernikahan pasangan di saerah Sulawesi yang mana keduanya masih duduk di bangku SMP.
Namun pernikahan pasangan yang masih dibawah umur itu tidak jadi dilaksanakan karena pemerintah melarang hal tersebut.
Dan kini, hal yang serupa kembali bikin heboh. Ironisnya, calon pengantin wanita yang hendak menikah itu masih berusia 12 tahun.
Ya, gadis tersebut masih duduk di bangku kelas VI sekolah dasar (SD). Siswa yang sekarang ini tengah jadi pusat perhatian dan bahan perbincangan itu berinisial SR.
SR baru saja selesai menjalani ujian nasional di sekolahnya. Rencananya, ia akan melakukan resepsi pernikahan pada hari ini, Selasa (8/5).
Peristiwa yang begitu menghebohkan ini terjadi di daerah Sinjai, Sulawesi Selatan. SR sendiri bersekolah di SDN 125 Karampue, Kecamatan Sinjai Utara.
Sementara sang mempelai pria bernama Erwin yang telah berusia 21 tahun. Pria yang terpaut usia 10 tahun dengannya itu merupakan seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia.
Pasangan ini diketahui berasal dari Kabupaten Jeneponto. Muh Azharuddi Alo Anshari, lurah Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara juga membenarkan kabar pernikahan itu.
Ia bahkan menghimbau kepada orang tua sang mempelai wanita untuk tidak menikahkan anaknya karena masih dibawah umur.
Kedua orang tua SR, Sinar dan Basri, pun tetap akan menikahkan anaknya meskipun hal itu sudah dilarang oleh sang lurah.
Karena memang masih ngotot ingin menikahkan anaknya yang masih duduk di bangku SD, sang lurah pun meminta untuk tidak menikahkannya di Sinjai.
Basri, ayah SR mengaku terpaksa menikahkan sang anak karena keduanya sudah menjalin hubungan sejak dua tahun yang lalu.
Ia juga tidak mempermasalahkan tradisi menikah di usia dini karena memang hal itu sudah dilakukan secara turun temurun disana.