BERITA PANGANDARAN, RANCAH POST – Bangkai kapal MV Viking terbakar Senin (7/5/2018) pagi tadi. Kapal tersebut sebelumnya diledakkan di kawasan Pantai Pasir Putih Pangandaran.
Penyebab sementara kebakaran kapal MV Viking di Pangandaran itu diduga akibat ulah pelaku yang hendak mengambil sisa peralatan yang ada di bangkai kapal itu.
Sebagaimana dihimpun, insiden kebakaran bangkai kapal MV Viking yang ditangkap karena illegal fishing itu diketahui salah seorang nelayan yang kemudian melapor ke pos TNI Angkatan Laut.
Peltu Laut Dayat Sudrajat, Komandan Pos TNI Angkatan Laut Pangandaran membenarkan perisitiwa kebakaran kapal MV Viking Lagos.
“Kami menerima laporan kapal terbakar dari nelayang sekitar pukul 06.00 WIB,” kata Dayat, sebagaimana dilansir Harapan Rakyat, Senin (7/5/2018).
Masih dikatakan Dayat, setelah ditinjau ke lokasi, bagian yang terbakar adalah bagian haluan kapal. Kobaran api pun sempat terlihat dari lambung kapal yang sempat menjadi buruan interpol tersebut.
“Api mengecil etelah dilakukan pemadaman oleh pemadam kebakaran yang dibantu Polair dan anggota TNI AL,” ujar Dayat.
Dikatakan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kabupaten Pangandaran, Nana Ruhena, kobaran api di bangkai kapal MV Viking Lagos berhasil dipadamkan menggunakan air laut.
“Kita terus melakukan pendinginan supaya kobaran si jago merah tidak menyala kembali,” ucap Nana.
Diberitakan sebelumnya, kapal pencuri ikan tersebut merupakan buronan interpol atas permintaan Pemerintah Norwegia.
Kapal itu diamankan KRI Sultan Thaha Saifudin-376 yang merupakan salah kapal perang jajaran Komando Armada RI Kawasan Barat pada Februari 2016 silam.
BACA JUGA: Pria di Pangandaran Ditemukan Meninggal Dunia dekat Bangkai Kapal MV Viking
Namun oleh sebagian pihak, keberadaan kapal di kawasan Laut Pangandaran Jawa Barat itu dinilai menggangu aktivitas para wisatawan.