RANCAH POST – Berdasarkan data hasil sensus penduduk oleh BPS pada tahun 2010, Indonesia memiliki 1.331 suku bangsa berikut sub suku bangsanya yang memiliki berbagai potensi budaya, dimana setiap suku bangsa mempunyai keunikan masing-masing.
Inilah yang membuat Indonesia amat kaya dengan budaya tak benda maupun produk budaya. Di era ekonomi kreatif, hal tersebut dapat menjadi inspirasi bagi para kreator dari 16 sub sektor.
Melalui ekonomi kreatif, potensi lokal tersebut dapat dikembangkan bentuk dan fungsinya sesuai dengan kebutuhan kekinian, sehingga pada akhirnya dapat memberi nilai tambah yang meningkatkan nilai ekonominya.
Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) yang bertugas untuk mengurus ekonomi kreatif merasa perlu membuat sebuah program yang memanfaatkan potensi budaya tersebut untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di seluruh pelosok Indonesia dengan menghadirkan program Inovatif dan Kreatif Melalui Kolaborasi Nusantara yang selanjutnya disebut IKKON.
“Indonesia memiliki potensi produk-produk kerajinan namun tantangannya adalah produk tersebut masih bersifat tradisional, tidak dapat memenuhi kebutuhan gaya hidup modern, belum berkembang, tidak mengalami diversifikasi produk. Oleh karena itu, Bekraf mencetuskan IKKON yaitu program berkelanjutan yang mengedepankan konsep kolaborasi antara pelaku ekonomi kreatif profesional, perajin lokal, dan segenap stakeholders lokal. Tujuannya adalah agar potensi budaya tersebut mengalami inovasi, berdampak ekonomi, dan berorientasi pada pasar komersil. Sehingga dapat menciptakan kesejahteraan bagi para pengrajin dan pelaku kreatif, juga memberi dampak pada peningkatan ekonomi daerah.” kata Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Triawan Munaf.
Program ini telah dijalankan pada tahun 2016 dan 2017 yang telah menyentuh 51 Desa Binaan dari 10 Kabupaten/Kota di Indonesia. Melanjutkan perjalanan IKKON, pada tahun 2018 ini, Bekraf kembali memilih 5 (lima) Kabupaten/Kota yang akan mengikuti pengembangan potensi ekonomi kreatif lokal.
Adapun 5 (lima) Kabupaten/Kota tersebut adalah Kabupaten Siak, Riau; Kabupaten Belitung, Bangka Belitung; Kota Singkawang, Kalimantan Barat; Kabupaten Dompu, NTB; dan Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara.
Kelima Kabupaten/Kota terpilih telah melalui proses tiga tahapan yaitu, dimulai dari memilih daerah nominasi dengan persyaratan yang telah ditetapkan antara lain masuk dalam wilayah 3T (Terluar, Terdepan, Tertinggal), termasuk dalam 10 destinasi pariwisata prioritas nasional, daerah yang mengirimkan banyak TKI dengan cara ilegal, termasuk Kabupaten/Kota yang sudah memiliki MoU dengan Bekraf dan sudah mengisi survey PM3KI dari Bekraf.
Dalam Rapat Pimpinan Bekraf yang dihadiri oleh Wakil Kepala Badan, Sestama dan 6 Deputi maka diputuskan 12 calon daerah yang diundang untuk mempresentasikan potensi daerahnya masing-masing dan komite Pemerintah Daerah untuk melanjutkan pelaksanaan program IKKON dengan mengalokasikan APBD pada tahun berikutnya. Setelah itu barulah dalam rapat ditetapkan 5 daerah yang akan dijadikan tempat IKKON.
“Pengembangan potensi ekonomi kreatif tidak hanya berbasis urban, digital, dan akademis tetapi juga komunitas, dimana peserta program IKKON dan masyarakat lokal dapat saling berbagi, berinteraksi, bereksplorasi dan berkolaborasi. Bagi daerah terpilih kami telah merancang program pengembangan yang terdiri dari 4 bagian penting yaitu mapping, design process, prototyping, dan pameran inspirasi lokal. Tidak hanya itu, Bekraf juga memfasilitas pengembangan dalam bidang pemasaran dan promosi.” kata Deputi Riset, Edukasi, dan Pengembangan Bekraf, Abdur Rohim Boy Berawi.
Dalam pelaksanaan program IKKON 2018, Bekraf dan tim profesional yang terdiri dari mentor, desainer (produk, interior, fashion, tekstil, komunikasi visual), arsitek, koreografer tari, fotografer, videografer, antropolog, dan business developer akan dikirim ke berbagai titik desa binaan dari 5 Kabupaten/Kota terpilih.
Dengan konsep live in designer dimana tim akan berinteraksi dengan masyarakat lokal untuk menggali potensi kreatif daerah. Dari kolaborasi bersama perajin dan stakeholder lokal akan menghasilkan sebuah inovasi yang merupakan ikon baru produk kreatif daerah tersebut.
Sejak tahun 2016 hingga 2017 IKKON telah berhasil membina 10 Kabupaten / Kota, 51 Desa Binaan, ± 2000 Pelaku Kreatif Lokal, dan 120 Peserta IKKON.
Ekonomi kreatif merupakan sektor unggulan yang berpotensi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi baik skala nasional maupun daerah. Kedepannya melalui program IKKON dapat memperluas jangkauan di berbagai bidang dan sub sektor kreatif.
“Semoga program ini dapat mengakselerasi arahan dan harapan Presiden bahwa ekonomi kreatif akan menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia.” tutup Triawan Munaf.