RANCAH POST – Kominfo resmi mengeluarkan pernyataan bahwa ponsel Infinix Zero 5 yang mengusung nomor model Infinix X603-LTE telah melanggar aturan persyaratan teknis yang ditetapkan pemerintah.
Siaran pers diunggah di situs resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika, No.82/HM/KOMINFO/04/2018, tertanggal 5 April 2018, tentang pembekuan sertifikat perangkat telepon seluler merek Infinix Type X603 – 3G.
Berdasarkan sertifikat dengan nomor 52139/SDPPI/2017 yang dikeluarkan Ditjen Postel pada awal Oktober tahun lalu, perangkat Infinix Zero 5 hanya mendukung konektivitas 3G. Fakta sebenarnya yang ditemukenali di lapangan terungkap bahwa ponsel yang dijual secara eksklusif di Lazada tersebut telah mendukung konektivitas 4G LTE.
“Pelanggaran dimaksud terkait dengan sertifikat perangkat pesawat telepon seluler merk INFINIX tipe X603 nomor 52139/SDPPI/2017 atas nama PT. Bejana Nusa Agung yang hanya memiliki kemampuan 3G, namun ditemukenali bahwa perangkat tersebut juga memiliki kemampuan teknologi LTE sehingga tidak sesuai dengan persyaratan teknis.” tulis pernyataan.
Atas temuan ini, secara resmi Kemkominfo menyatakan bahwa sertifikat Infinix Zero 5 (Infinix X603-LTE) resmi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
“Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka sertifikat perangkat pesawat telepon seluler merk INFINIX tipe X603 nomor 52139/SDPPI/2017 atas nama PT Bejana Nusa Agung dibekukan dan dinyatakan tidak berlaku,” tulis rilis.
Dengan dibekukannya sertifikat Infinix Zero 5, PT. Bejana Nusa Agung harus menarik smartphone yang telah didistribusikan dan melaporkan hasilnya kepada Menteri Komunikasi dan Informatika.
BACA JUGA: Infinix Zero 5 Yang Dijual di Indonesia ‘Made in China’, Kok Bisa?
“Atas pembekuan sertifikat dimaksud, PT. Bejana Nusa Agung harus menarik produk pesawat telepon seluler yang telah didistribusikan serta melaporkan hasilnya kepada Menteri Komunikasi dan Informatika.” tutup rilis.