RANCAH POST – Akun Instagram TMC Polda Metro Jaya kali ini mengunggah informasi soal beredarnya hoaks alias kabar bohong.
Hoaks tersebut, sebagaimana dihimpun, berisikan informasi tentang pemutihan SIM 2018 yang masa berlakunya telah lewat.
“Berita Hoax tentang Perpanjangan Masa Berlaku SIM #lawanhoax,” demikian keterangan dalam unggahan akun Instagram TMC Polda Metro itu.
Dalam kabar bohong/hoax pemutihan SIM 2018 itu disebutkan bahwa pemilik SIM yang sudah mati bisa memperbaharui SIM tanpa harus mengulang tes tulis dan praktek.
“TOLONG.. di BANTU Share Ya.. Agar yang memiliki Sim Mati Bisa di Perbaharui Tanpa MENGULANG Tes tulis & praktek lagi..,” demikian penggalan informasi hoaks pemutihan SIM 2018, Rabu (4/4/2018).
Berdasarkan penuturan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Parraga, hoaks pemutihan SIM ini beredar luas di media sosial dan membuat masyarakat resah.
“Saya menerima informasi dari rekan media soal pemutihan SIM. Saya jelaskan, tidak ada pemutihan SIM di Polda Metro Jaya,” kata Halim.
Masih dikatakan Halim, pihaknya kini sedang melakukan penelusuran terhadap pelaku penyebar hoax pemutihan SIM 2018.
“Akan kami telusuri dari mana informasi pemutihan SIM itu, yang ada itu balik nama, pemutihan STNK, pajak di waktu tertentu. Makanya saya memberi perintah kepada TMC untuk memberitahukan bahwa pemutihan SIM 2018 adalah kabar palsu,” ujar Halim.
Sebagaimana dihimpun, berikut isi kabar hoax pemutihan SIM 2018.
“ADA PEMUTIHAN SIM.. Yg MATI.. Untuk Gol : ( SIM. A, B, C ) di POLWIL/polres Masing 2 Daerah.”
“Berlaku Mulai Tgl 2 – 07 April 2018.. TOLONG.. di BANTU Share Ya.. Agar yg MEMILIKI Sim Mati Bisa di Perbarui Tanpa MENGULANG Tes tulis & praktek Lagi..”
BACA JUGA: Sempat Bikin Netizen Heboh, Video Truk Bergoyang yang Dianggap Akibat Gempa Banten Ternyata Hoax
“Berlaku di Seluruh indonesia.. ☝🏽 👍🏼 🙏🏼 😊 informasi dri grub sebelah..”