RANCAH POST – Hari ini merupakan kesempatan terakhir yang diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada PT Grand Ancol alias Hotel Alexis untuk menutup semua unit usahanya.
Sementara itu di Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara, lokasi di mana Alexis Hotel berada, terlihat spanduk berukuran besar yang isinya permohonaan maaf.
Tak hanya permohonan maaf, dalam spanduk itu terlihat pula pernyataan yang menyebutkan bahwa Alexis Jakarta tidak akan beroperasi lagi.
“Bersama ini kami menghaturkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu atas gaduhnya pemberitaan yang terjadi selama beberapa bulan belakangan ini.”
“Demi menghindari polemik yang berkepanjangan terhadap kegiatan di tempat usaha kami, maka bersama ini kami memutuskan terhitung mulai hari Rabu 28 Maret 2018 seluruh kegiatan usaha di dalam lokasi Jalan RE Martadinata No 1 kami hentikan dan tidak beroperasi lagi.”
Penutupan Hotel Alexis sendiri dilakukan melalui pencabutan TDUP (tanda daftar usaha pariwisata) 6 usaha di bawah manajemen hotel tersebut.
Jika pihak manajemen membuka usaha serupa tapi dengan nama yang berbeda, Gubernur DKI Anies Baswedan belum memastikan langkah apa yang akan diambil.
“Kami tidak akan berbicara bagaimana ke depan. Kami bicara soal adanya pelanggaran, maka kami melakukan penindakan,” ucap Anies di Balai Kota Jakarta, Selasa (27/3/2018) kemarin.
Tindakan yang diambil, kata Anies, atas dasar pelanggaran yang sudah dilakukan oleh PT Grand Ancol Hotel.
Anies menerangkan, tim penyidik PPNS Pemprov DKI mendapati adanya praktik perdagangan manusian dan prostitusi di tempat usaha hiburan Alexis Hotel.
“Itu yang kami eksekusi sekarang, kami belum tahu bagaimana ke depannya,” ujar Anies.
Adapun pemeriksaan dan penyelidikan yang dilakukan tim penyidik merupakan tindak lanjut dari pemberitaan majalah Tempo.
Pada investigasi yang dilakukan pada Januari silam, masih ditemukan adanya praktik prostitusi di lantai 3 Alexis Hotel.
Padahal pada Oktober 2017, mantan Menteri Pendidikan tersebut telah melayangkan surat tidak memperpanjang izin hotel dan griya pijat.
BACA JUGA: Orang Ini Ungkap Data Pelanggan Alexis, Siapa Saja Mereka?
Kendati izin dicabut, pihak manajemen Alexis Hotel masih menjalankan 4Play Club & Bar Lounge yang memang TDUP-nya tidak dicabut.