BERITA CIAMIS, RANCAH POST – Sejumlah kecamatan di Kabupaten Ciamis Jawa Barat mengalami kerusakan akibat terjadinya pergerakan tanah.
Retakan tanah yang terjadi pada permulaan tahun 2018 tersebut terjadi di empat kecamatan seperti Rajadesa, Cikoneng, Panumbangan, dan Panawangan.
Dari hasil perhitungan dan verifikasi yang dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ciamis, kerugian materiil akibat bencana tersebut mencapai Rp20 miliar.
Akkibat pergerakan tanah di Ciamis tersebut, sejumlah rumah warga juga mengalami rusak berat, sedang, dan ringan.
“Ada warga yang harus direlokasi karena kejadian pergerakan tanag itu terus berulang, seperti di Kecamatan Rajadesa, Cikoneng, Panumbangan, dan Panawangan,” ujar Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Ciamis Ani Supiani.
Ketika diguyur hujan, retakan tanah di empat kecamatan tersebut bertambah panjang dan semakin melebar. Alhasil, rumah warya yang sempat diperbaiki pun kembali rusak lantaran tanah terbelah.
Untuk mengetahui penyebab retakan tanah, BPBD akan melakukan kajian geologi. Hasil kajian seara geologi itu bisa menentukan lokasi yang aman dari retakan tanah yang nantinya bisa dipergunakan untuk merelokasi warga.
“Untuk warga yang tinggal di lokasi retakan, kami imbau agar selalu wasapda. Bila turun hujan, sebaiknya mengungsi terlebih dahulu,” kata Ani, sebagaimana dilansir Republika.
Upaya lain yang dilakukan BPBD untuk mengantisipasi bencana retakan tanah di Ciamis yaitu dengan memberikan imbauan kepada warga untuk tidak menebang hutan.
BACA JUGA:
Sebab, salah satu faktor penyebab bencana tersebut disinyalir akibat penebangan pohon secara sembarangan. Warga yang berada di dataran tinggi juga diimbau agar tidak membuat kolam di dekat rumah.
Hal itu harus benar-benar diperhatikan. Karena bila kolam ada di atas bukit akan terjadi rembesan air dan memicu kepada retakan tanah juga, mengingat tanah di Kabupaten Ciamis ini labil.