RANCAH POST – Pria bernama Sofyan, 33 tahun, warga Desa Sumur Dalam, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo diamankan Polda Jawa Timur, Kamis (1/3/2018) dini hari.
Sofyan diduga terlibat dalam kasus penyebaran informasi ujaran kebencian di lini masa Facebook.
Sebelum mengamankan Sofyan, Unit Cyber krimsus Polda Jatim sendiri telah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Hasilnya, Sofyan yang berprofesi sebagai guru salah satu sekolah dasar itu ikut terlibat dalam menyebarkan berita bohong alias hoaks di Facebook.
Hoaks yang disebar oleh pria yang merupakan anggota MUI Kecamatan Besuk Probolinggo itu yakni berkenaan dengan isu kebangkitan PKI dan isu penyerangan terhadap tokoh agama.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Manger membenarkan penangkapan pengurus MUI di Probolinggi yang diduga menyebarkan hoaks tersebut.
Bahkan dikatakan Frans, mereka sudah menetapkan pengurus MUI Kecamatan Besuk tersebut sebagai tersangka.
“Statusnya tersangka, dia ikut memviralkan. Tersangka lain juga ada, dari luar Probolinggo,” ujar Frans.
Kasus yang menimpa pengurus MUI di Probolinggo itu pun mendapat tanggapan dari MUI Kabupaten Probolinggo. Mereka meminta agar masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial.
“Kami imbau supaya hati-hati ketika bermedia sosial, bijak dan tabayyun dalam menyikapi berita yang belum diketahui kebenarannya,” kata Wakil Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo, Yasin.
Yasin menyebutkan, kasus yang menjerat pengurus MUI Kecamatan Besuk tidak ada kaitannya dengan MUI Kabupaten Probolinggo. Tindakan Sofyan merupakan tindakan pribadi.
“Saya belum bertemu dengannya dan tidak mengetahui apa yang sudah dipostingnya,” terang Yasin.
Senin pekan depan, lanjut Yasin, pihaknya akan menggelar rapat pimpinan dan mendatangkan pengurus MUI Kecamatan Besuk untuk minta klarifikasi dan menerangkan keseharian tersangka.
Masih dikatakan Yasin, pihaknya juga tidak mengetahui akun media sosial yang digunakan Sofyan untuk menyebarkan hoaks tersebut.
BACA JUGA: Sebar Informasi Hoaks, Guru Honorer Asal Rajadesa Ciamis Berstatus Tersangka
“Terkait kasus ini, kami akan melakukan koordinasi dengan MUI Jawa Timur,” tandas dia.